Kasus MTN Bank NTT, Jaksa Sita Rp108 Juta dari Eks-Direktur PT Bina Artha

Kasus MTN Bank NTT, Jaksa Sita Rp108 Juta dari Eks-Direktur PT Bina Artha

Ia menegaskan penyitaan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan bukti nyata komitmen Kejati NTT dalam pemberantasan korupsi.

“Penyitaan uang ini adalah bukti konkret bahwa Kejati NTT terus bergerak maju dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi sebagai upaya memulihkan keuangan negara yang terdampak akibat tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati NTT terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus bekerja maksimal mengungkap tuntas perkara ini,” ujarnya.