Kasus Mahasiswa Tewas Diduga akibat Diksar, LBH Minta Unila Transparan
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendesak pihak kampus
Universitas Lampung
(Unila) bersikap transparan atas penyelidikan kasus tewasnya
Pratama Wijaya Kusuma
.
Mahasiswa angkatan 2024 itu diduga meninggal akibat pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Kepala Divisi Advokasi
LBH Bandar Lampung
, Prabowo Pamungkas, mengatakan desakan ini menyusul pernyataan pihak Rektorat Unila yang menyebut penyelidikan oleh tim investigasi kampus bersifat tertutup.
Menurut dia, tim investigasi itu bekerja secara tertutup untuk menghindari tekanan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan.
“Klaim ini mengundang tanda tanya, semestinya pengungkapan kasus harus transparan dan juga akuntabel yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga hasil yang diinginkan dapat jelas dan terang serta memberikan keadilan bagi korban,” kata dia saat dihubungi, Senin (2/6/2025) sore.
Bowo, sapaan akrabnya, menambahkan, Unila seperti tidak pernah belajar dari pengalaman, mengingat peristiwa serupa sudah pernah terjadi di UKM PA Cakrawala, Fisip Unila, pada tahun 2019 lalu.
“Tidak ada evaluasi secara mendalam bagi organisasi mahasiswa yang disinyalir masih melakukan kekerasan dalam aktivitas kaderisasi,” kata dia.
Bowo mengatakan, pelaku kekerasan di lingkup pendidikan dapat diancam dengan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.
“Ancaman pidana maksimal adalah 12 tahun penjara,” katanya.
Kemudian, pihak civitas akademika yang diduga juga terlibat dalam menutupi kasus ini bahkan sampai dengan melakukan intimidasi juga mesti diberikan sanksi yang tegas oleh Unila.
“Sanksi tegas kepada orang yang terlibat dalam kasus ini diharapkan dapat meretas impunitas yang berlangsung selama ini. Impunitas dalam membongkar perilaku kekerasan di lingkup pendidikan yang menyebabkan peristiwa ini terus saja berulang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), meninggal pada Senin (28/4/2025).
Mahasiswa angkatan 2024 ini meninggal diduga akibat mengalami kekerasan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) belum bisa memastikan penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma akibat kekerasan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Dekan FEB Unila, Nairobi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan yang secara gamblang menyebutkan bahwa Pratama tewas akibat diksar tersebut.
Dekanat hanya mengetahui Pratama meninggal dunia usai operasi pada 28 April 2025 dengan indikasi tumor otak.
“Saya lalu minta wadek (wakil dekan) mendatangi rumah almarhum. Kalau memang mau menuntut ya seperti apa, tapi saat itu orangtuanya menyatakan tidak mau menuntut,” kata Nairobi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).
Karena pernyataan tersebut, pihak dekanat pun menganggap meninggalnya Pratama tidak ada kaitannya dengan isu diksar.
“Kami pikir tidak ada masalah, sambil menunggu. Kalau ada laporan yang masuk bahwa anaknya meninggal akibat ikut diksar itu belum ada,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Mahasiswa Tewas Diduga akibat Diksar, LBH Minta Unila Transparan Regional 2 Juni 2025
/data/photo/2025/05/30/6839addc406be.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)