Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan Yogyakarta 11 Juli 2025

Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        11 Juli 2025

Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus leptospirosis di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Dinas Kesehatan
Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan hewan peliharaan guna mencegah penyebaran penyakit ini.
“Hewan peliharaan seperti anjing, sapi, kambing, bahkan domba harus dijaga kesehatannya. Jika menunjukkan gejala demam dan kuning, segera bawa ke dokter hewan,” ujar Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, dalam konferensi pers pada Jumat (11/7/2025).
Sri Panggarti juga menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat.
Ia menambahkan, bagi warga yang mengalami
gejala leptospirosis
, segera periksa ke fasilitas layanan kesehatan.
“Jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, atau mata menguning, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Penanganan cepat bisa menyelamatkan nyawa,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, mengakui adanya peningkatan kasus leptospirosis yang cukup memprihatinkan.
“Memang ada kenaikan yang cukup memprihatinkan. Kasus kematian cukup tinggi. Leptospirosis ini ditularkan dari hewan, terutama tikus, ke manusia melalui luka terbuka,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, hingga 9 Juli 2025, telah tercatat 19 kasus leptospirosis, dengan 6 di antaranya berujung pada kematian.

Angka tersebut menunjukkan case fatality rate (CFR) sebesar 31 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 10 kasus dengan 2 kematian dan CFR sebesar 20 persen.
Sebagai respons terhadap Surat Gubernur DIY Nomor B/400.7.9.3/564/D13 Tahun 2025 mengenai Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4 / 2407 Tahun 2025.
Surat tersebut bertujuan untuk memperkuat kewaspadaan dan pengendalian penyakit leptospirosis dan hantavirus.
“Salah satu upaya kami adalah melakukan sinergi antar OPD agar kasus tidak terus bertambah. Kita nantinya juga melibatkan Dinas Perdagangan karena bahkan di pasar-pasar banyak barang-barang bertumpuk yang berpotensi menjadi tempat tikus,” ujarnya.
Lana Unwanah juga menginformasikan bahwa kasus terakhir yang meninggal di Kota Yogyakarta merupakan seorang pekerja bengkel yang mengalami gejala demam pada tanggal 30 Juni 2025 dan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 setelah dirawat di rumah sakit.
Proses penyelidikan epidemiologi lanjutan terkait aktivitas lain yang menyebabkan pasien menderita leptospirosis masih berlangsung.
Selain itu, Lana juga mengingatkan warga Yogyakarta untuk waspada terhadap kasus hantavirus.
Meskipun masih jarang ditemukan, Pemkot Yogyakarta tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Gejalanya mirip dengan leptospirosis seperti demam dan gangguan pernapasan. Hantavirus ditularkan melalui debu atau kontak dengan kotoran hewan terinfeksi. Penggunaan masker dan menjaga kebersihan menjadi langkah pencegahan utama,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.