Kasus Keracunan di Sleman, Sampel Makanan Ditemukan Adanya Kandungan Formalin.
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Hasil pemeriksaan sampel makanan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik terkait peristiwa
keracunan makanan
di Krasakan, Lumbungharjo, Kapanewon Tempel, telah diumumkan.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kandungan
formalin
yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Kasat Reskrim Polresta
Sleman
, AKP Riski Adrian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Semarang. “Dari hasil labfor, kita ada mengambil beberapa sampel dari beberapa tempat yang mengandung formalin,” ujar Riski Adrian pada Selasa (25/02/2025).
Kandungan formalin tersebut ditemukan dalam sampel makanan yang diambil dari peristiwa keracunan di Kapanewon Tempel dan Kapanewon Mlati.
Namun, Riski belum merinci makanan apa saja yang terkontaminasi formalin.
“Diduga kandungan formalin dalam makanan itulah yang menjadi penyebab keracunan di daerah Tempel dan Mlati,” tambahnya.
Riski Adrian menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya berbeda dengan Dinas Kesehatan.
“Iya bener (diduga penyebab keracunan). Jadi antara pemeriksaan kita sama pemeriksaan Dinas Kesehatan itu beda, kalau mereka itu mikrobiologinya, kalau kita senyawa kimia itu,” jelasnya.
Saat ini, polisi telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa keracunan tersebut.
Dari gelar perkara itu, penanganan kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meskipun begitu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa keracunan di dua lokasi tersebut. “Kami masih akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi-saksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polresta Sleman telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, yang terdiri dari korban, keluarga yang mengadakan hajatan, catering, dan toko yang menyediakan bahan makanan.
“Masih 8 (orang saksi yang dimintai keterangan), karena dalam aturannya kan diproses penyelidikan itu kita periksa kembali sebagai saksi,” tambah Riski.
Riski Adrian menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar untuk penetapan tersangka dalam kasus keracunan ini.
“Pasti, kalau sudah penyidikan kan udah pasti (akan ada tersangka), udah masuk ke tingkat penyidikan. Secepatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, keracunan makanan terjadi di dua lokasi di Kabupaten Sleman.
Pertama, di Krasakan, Lumbungharjo, Kapanewon Tempel, yang dimulai saat warga menghadiri acara hajatan pernikahan pada 9 Februari 2025.
Gejala keracunan mulai muncul pada 10 Februari 2025, dengan 162 orang tercatat mengalami gejala keracunan, di mana 115 orang dirawat jalan dan 47 orang dirawat inap.
Kedua, di Sanggrahan, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, di mana sejumlah warga mengalami gejala keracunan setelah menghadiri acara arisan pada 8 Februari 2025.
Dari data yang ada, terdapat 39 orang yang mengalami gejala keracunan, dengan 5 orang di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Keracunan di Sleman, Sampel Makanan Ditemukan Adanya Kandungan Formalin. Regional 25 Februari 2025
/data/photo/2024/05/18/6648ddfc6c644.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)