TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), masih menyimpan misteri.
Kasus kematian Korban yang diduga meninggal dunia akibat dikeroyok usai pesta minuman keras (miras), sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi pun sudah dimintai keterangannya.
Sepupu Kenzha, Monica berharap kasus diusut tuntas agar keluarga mendapat kepastian hukum atas penyebab tewasnya Kenzha di dalam area kampus pada Selasa (4/3/2025) lalu.
“Pokoknya berharap itu tuntas, diusut tuntas. Jadi ya berharap hasilnya enggak direkayasa, karena ini nyawa orang ya,” kata Monica saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Bukan tanpa sebab kasus kematian Kenzha menimbulkan tanda tanya, karena secara kasat mata terdapat luka di bagian belakang kepala, dan tulang rusuk yang patah.
Namun hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan resmi dari Polres Metro Jakarta Timur terkait penyebab kematian, serta kepastian ada atau tidaknya unsur pidana.
“Hasilnya (penyelidikan Polres Jakarta Timur) ini memang masih menunggu. Keluarga sudah sedih, meninggalnya sia-sia. (Kenzha) Anak kedua dari bersaudara, anak bungsu,” ujar Monica.
Polisi tunggu hasil autopsi
Sementara Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa Fisipol UKI tersebut.
Selain autopsi pemeriksaan tambahan melalui uji laboratorium forensik, di antaranya toksikologi, histopatologi juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Kenzha
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan setelah menerima hasil autopsi barulah dapat memastikan penyebab kematian dan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Kalau sudah ada hasil autopsi kita akan melakukan pra rekonstruksi, setelahnya kita akan mengambil keterangan ahli pidana. Selanjutnya kita melakukan gelar perkara,” tutur Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan kasus masih di tahap penyelidikan, atau belum dinaikkan ke tingkat penyidikan karena baru terdapat satu alat bukti yakni keterangan saksi
Hingga Jumat (21/3) sudah 39 saksi yang diperiksa penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya dari mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan petugas medis RS UKI.
“Saksi dari mahasiswa 24 orang, saksi dari masyarakat umum satu orang, pihak keluarga juga. Dari pihak security UKI ada lima orang, pihak UKI dari Otorita dan Rektorat ada tiga orang,” lanjut Nicolas.
Menurut Polres Metro Jakarta Timur penanganan kasus tewasnya Kenzha berjalan profesional, dan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.
Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.
Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.
Sikap Rektorat
Terkait kasus ini, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya mahasiswa Kenzha Ezra ini ke pihak kepolisian. Pihak rektorat masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
Bagaimana dengan dugaan ada pesta miras?
Dhaniswara mengakui hal itu tidak termonitor oleh pihak kampus.
Namun, pastinya, pihak kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, termasuk minuman keras ke dalam area kampus.
“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara, beberapa waktu lalu.
Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3/2025).
Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
Ancam demo Mabes Polri
Mahasiswa UKI sendiri mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar jika kasus Kenzha Ezra Walewangko (22) berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Emon Wirawan usai beraudiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
“Kami meminta kejelasan paling lama 7×24 jam. Bilamana 7×24 jam belum ada kepastian hukum, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata Emon Wirawan, koordinator aksi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025) lalu.
Emon mengungkapkan, akan melakukan aksi lanjutan di depan Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga Komisi III DPR RI.
“Maka kami akan melakukan aksi demonstrasi lain yang lebih besar lagi, khususnya itu di depan Mabes Polri dan audiensi ke DPR RI Komisi III,” ungkap Emon.
Oleh karena itu, Emon dan massa aksi meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Emon menceritakan bahwa hasil dari audiensi, Polres Metro Jakarta Timur segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
Emon mengeklaim, selama hampir tiga pekan kasus berjalan, pihak keluarga belum menerima SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasus.
“Karena kebetulan dari kemarin setelah dua minggu lamanya SP2HP masih belum diterimakan dari korban. Setelah kami menyampaikan hari ini, Bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban,” ungkap Emon.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat.
Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.
Sumber: Tribun Jakarta