Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik Tahap Penyidikan, Mengapa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko (22) belum naik ke tahap penyidikan karena unsur dua alat bukti sah belum terpenuhi.
Hal itu disampaikan Nicolas usai melakukan audiensi dengan mahasiswa UKI yang berunjuk rasa terkait kasus tewasnya Kenzha di Polres Metro Jakarta Timur.
“Jadi kami sampai saat ini belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jumat (21/3/2025).
Nicolas menegaskan, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa itu.
Setelah hasil otopsi keluar, penyidik segera melakukan pra-rekonstruksi kemudian meminta keterangan ahli pidana.
“Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tutur Nicolas.
Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa UKI menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025).
Mahasiswa datang ke depan Polres Metro Jakarta Timur membawa
audio system
dan spanduk sambil menuntut kejelasan kasus Kenzha Ezra Walewangko yang tewas pada Selasa (4/3/2025).
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” ujar mahasiswa bernama Emon Wirawan.
Emon menambahkan, sudah hampir tiga minggu sejak kematian Kenzha, namun polisi belum menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik Tahap Penyidikan, Mengapa? Megapolitan 21 Maret 2025
/data/photo/2025/03/21/67dd536befd2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)