Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Seorang pengusaha properti yang juga pemilik dan Direktur PT. Puriland Development diduga terlibat dalam
penyelewengan dana
terkait pembiayaan perumahan di Kabupaten Purworejo dan Bantul.
Kasus ini mencuat setelah adanya kerja sama antara tersangka dengan Perumda Bank BPR Purworejo dalam proses peminjaman dana.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengajukan kredit tanpa aset jaminan yang sah di bank milik pemerintah daerah tersebut.
Modus yang digunakan meliputi penerbitan
covernote
dari PPAT tanpa disertai aset jaminan, sehingga dalam 13 pengajuan kredit, bank tidak memiliki agunan yang seharusnya menjadi syarat utama.
Covernote
adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris atau PPAT yang menyatakan bahwa suatu perjanjian atau tindakan hukum sedang dalam proses.
Covernote
berfungsi sebagai jaminan sementara, memungkinkan bank untuk mencairkan kredit sebelum proses pengikatan jaminan atau pembuatan sertifikat selesai.
“Tersangka berperan sebagai direktur dan pemilik PT Puriland Development Indonesia. Tersangka dengan PPAT menerbitkan
covernote
sebagai jaminan sementara,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, penyelidikan menemukan sejumlah tindakan penyimpangan, termasuk pengajuan debitur fiktif sebanyak 6 orang, menjaminkan aset kredit di bank lain tanpa sepengetahuan Perumda Bank BPR Purworejo, serta menggunakan aset berupa tanah yang bukan miliknya sebagai jaminan kredit.
Tersangka juga diduga menjual kembali empat aset jaminan kredit kepada pihak lain secara ilegal.
Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,41 miliar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Purworejo atau Perumda Bank BPR Purworejo.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kerugian yang telah ditimbulkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama yang berkaitan dengan sistem kredit dan pembiayaan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap sistem perbankan dan properti untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap Regional 28 April 2025
/data/photo/2025/04/28/680f680c65c37.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)