Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara

Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara

Setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya, keluarga langsung memutuskan untuk tidak meneruskan belajar di Ponpes Darurrohman. Ia memutuskan untuk melapor kejadian tersebut ke polisi.

“Saya juga melapor bersama korban lain yang mengalami kejadian sama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rika mengaku sang anak mengalami perubahan. Kondisi psikis sang anak menjadi mudah emosi. 

Bahkan, Rika mengaku pernah memergoki sang anak sedang menonton film dewasa. Atas kejadian ini, Rika berharap pelaku dihukum berat bahkan pelaku dianggap layak mendapat hukuman kebiri.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa mengatakan, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial W dan sudah ditahan sejak 13 Februari 2025.

Ia mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB diruangan istirahat pelaku yang ada dilingkungan pesantren. 

Ia menyampaikan korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Kejadian yang pertama terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB di dalam kamar pelaku lingkungan Pesantren Darurrohman.