Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan malapraktik yang dialami H (26) di sebuah rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala bagian umum rumah sakit, Sulaiman Sultan Pangeran, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tim kuasa hukum H pada Kamis (7/8/2025).
“Dalam pertemuan telah dicapai komitmen bersama untuk damai dan penyelesaian secara kekeluargaan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa perawatan,” ucap Sultan saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, Sultan mengklaim pihak rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien.
“Pasien sebagai prioritas utama dalam pelayanan. Kami menghormati hak setiap pasien dan terbuka terhadap saran atau masukan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pasien berinisial H yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik.
Akibatnya, H harus kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), tak lama setelah pasien melahirkan.
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator.
Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, H mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
“Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
Keluarga pasien sempat menanyakan kondisi tersebut kepada perawat yang berjaga.
Namun, mereka hanya mendapat penjelasan singkat bahwa pembengkakan tersebut biasa terjadi akibat masalah pada pembuluh darah, dan dokter akan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada tanggal 8 Mei membusuk,” ujarnya.
Karena tak kunjung mendapat penanganan serius, keluarga memutuskan merujuk pasien ke RS Polri Kramat Jati. Pihak rumah sakit di Duren Sawit itu disebut mengantar pasien menggunakan ambulans.
“Dari rumah sakit Polri itu, korban diantar memang oleh rumah sakit sebelumnya dengan ambulans diantar dengan diagnosa, tangannya ini diamputasi sampai pergelangan,” jelas Novi.
Namun, tim medis di RS Polri Kramat Jati berupaya mempertahankan pergelangan tangan korban agar tidak diamputasi sepenuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai Megapolitan 8 Agustus 2025
/data/photo/2013/11/18/1833000shutterstock-138501449780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)