Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

“Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

“Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

“Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

“Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

Pelaku dikeluarkan

Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

“Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

“Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

“Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

“Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

Sumber: Tribun Jakarta