TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati naik ke tahap penyidikan.
Penyidik telah menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor GSH.
“Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
“Sudah sidik (penyidikan) ya hari Sabtu,” sambung Lina.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.
Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.
“Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” kata dia.
Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.
Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.
“Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum,” ucapnya.
“Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” sambung Lina.
Pelaku Diduga Kabur
GSH dikabarkan melarikan diri. Hal tersebut seiring kasus dugaan penganiayaan itu kini naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan oleh ajudan presiden Prabowo Subianto, Komisaris Besar Ahrie Sonta menyikapi ramainya warganet yang memberikan atensi terhadap kasus ini.
“Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” tulisnya di media sosial X, Minggu (15/12/2024) seperti dikutip dari Wartakota.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.
Tampak dalam video seorang pria berbadan gempal marah kepada seorang wanita.
Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga bangku.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.
“(Namun) Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ucap Lina, Minggu (15/12/2024).
Mendapati respons itu, GSH langsung marah kepada korban.
Ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” kata dia.
Korban atas kejadian tersebut mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.
Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dialami karyawati penjaga kasir itu.
Klaim Kebal Hukum
DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.
DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.
Menurut DA, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak bisa diseret ke penjara.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun, permintaan itu ditolak DA karena sedang bekerja.
Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.
Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan DA.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya.
“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.
Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain. (Tribunnews.com/Wartakota)