Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani menilai semua orang berpotensi menjadi pelaku pelecehan seksual.
Hal ini merespons kasus pria disabilitas bernama Agus yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga rudapaksa terhadap belasan korban.
Banyak pihak sebelumnya ragu kejadian pelecehan yang terjadi di NTB ini dilakukan oleh seorang dengan keterbatasan fisik ini.
Namun ia memandang, perempuan, laki-laki hingga seorang disabilitas pun bukan menjadi hal yang mustahi untuk melakukan tindakan amoral.
“Mengapa pelakunya ini disabilitas terus bisa melakukan itu (pelecahan seksual) yang kita bilang tidak mungkin, berarti kan ada yang belum tersentuh. Karena namanya kesetaraan gender itu adalah bukan jenis kelamin, tapi adalah bagaimana semua mendapatkan perspektif,” ujar dia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Rini menjelaskan, adanya pelaku pelecehan seksual oleh disabilitas menunjukkan minimnya edukasi dan penguatan di masyarakat.
“Orang dengan disabilitas juga perlu diedukasi. Itu yang mungkin belum secara utuh didapatkan, ada ketimpangan karena semua orang itu berhak untuk mendapatkan informasi yang sama,” jelas Rini.
Adapun pelaku yang masih berstatus mahasiswa di sebuah institut agama diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.
Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana.
Pelaku juga diduga menggunakan “ilmu hipnotis” untuk memperdaya korban dan mengancam mereka.