Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka Regional 14 Desember 2025

Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Desember 2025

Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
— Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 2 warga asal NTT yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh 6 anggota kepolisian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dua korban tersebut diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (41) dan Noverge Aryanto Tanu (32), yang disebut-sebut berprofesi sebagai
debt collector
atau mata elang.
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua anak NTT di Jakarta yang didianiaya oleh oknum polisi,” ujar Melki, saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (14/12/2025).
Melki menegaskan, tertangkapnya 6 oknum polisi yang diduga terlibat harus diikuti dengan proses hukum yang tegas dan adil.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal-pasal pidana yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Dengan tertangkapnya 6 oknum polisi tersebut, kami meminta agar segera diproses hukum dan dikenakan pasal yang sepadan dengan penganiayaan hingga menyebabkan kematian anak-anak kita ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat NTT dan masyarakat Indonesia bagian timur secara umum.
“Kami berharap dan meminta agar polisi benar-benar menerapkan pasal-pasal yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, rakyat NTT, dan masyarakat Indonesia timur,” lanjut Melki.
Melki juga menyatakan pihaknya bersama jejaring masyarakat NTT di Jakarta akan terus mengawal proses hukum terhadap keenam pelaku.
Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka agar publik memperoleh kepastian hukum.
“Kami mendorong agar proses hukum terhadap enam pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga ada kepastian dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Melki berharap peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.
Ia juga mengimbau masyarakat NTT yang berada di Jakarta untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau keluarga besar NTT di Jakarta agar menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Melki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.