TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi imbas kasus penembakan bos rental mobil.
Bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025, Asep dimutasi ke Polda Banten.
“Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (7/1/2025).
Didik mengatakan Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.
Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan soal mutasi AKP Asep Iwan Kurniawan.
“Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).
Apa itu Yanma
Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
KLIK SELENGKAPNYA: Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan Anak Buah di Ujung Tanduk Imbas Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil. Kapolda Bilang Bisa Di PTDH.
Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:
Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
Pelayanan markas yang bersifat umum.
Pelayanan angkutan personel.
Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
Kapolda Kuak Kesalahan Jajaran Polsek Cinangka
Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48).
Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.
“Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
“Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan,” kata Suyudi.
Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.
Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.
Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.
“Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” kata Suyudi.
Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan.
“Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan,” ujarnya.
Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.
Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.
“Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan,” kata Suyudi.
Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.
“Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” imbuhnya,
Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.
“Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” katanya.
Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. “Kita akan kenakan sanksi kode etik,” tuturnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya