Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindak tegas polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penolakan pendampingan bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, yang tewas ditembak pada Kamis pagi lalu, sempat meminta pendampingan dari aparat Polsek Cinangka.

Pendampingan ini dimaksudkan untuk melakukan penarikan mobil korban yang diduga dibawa kabur komplotan penggelapan mobil.

Namun pada akhirnya, pendampingan tersebut tidak didapatkan Ilyas hingga ia tewas ditembak saat melakukan penarikan mobil rentalnya.

Suyudi mengungkapkan bahwa korban Ilyas datang ke Polsek Cinangka bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025. (Capture YouTube KOMPASTV)

“Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan tiga orang lainnya, jadinya berlima. Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu sempat datang di Polsek Cinangka, Polres Cilegon,” kata Irjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

“Datang sekitar pukul 02.30 WIB, Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto,” lanjutnya.

Sebelum mendatangi Polsek Cinangka, korban bersama rombongannya telah mengejar mobil rental yang dibawa pelaku ke arah Pandeglang.

Kemudian diketahui bahwa GPS mobil yang diduga hendak digelapkan tersebut hanya tinggal satu yang aktif, sedangkan dua GPS lainnya sudah tidak aktif.

“Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan (mobil),” sebut Suyudi.

Suyudi mengungkap kesalahan petugas piket yang tidak melaporkan secara lengkap mengenai kronologi kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

“Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sebut Suyudi.

Karena hal disampaikan pihak pemohon dari leasing, kata Suyudi, Kapolsek Cinangka pun meminta dokumen kelengkapan kendaraan sebagai bukti.

“Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” ungkap Suyudi.

Dalam hal ini, menurut Suyudi, aparat Polsek Cinangka seharusnya sudah dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan rombongannya tersebut.

“Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan pendampingan,” jelasnya.

“Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.”

Bahkan, lanjut Suyudi, Polsek Cinangka, dapat meminta dukungan tambahan ke Polres atau anggota reserse di polsek itu sendiri untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Suyudi pun mengakui bahwa aparat Polsek Cinangka diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak merespons laporan masyarakat.

“Sehingga dari pemeriksaan hasil penyidikan dari Propam Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan,” tutur Suyudi.

Suyudi pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua petugas piket termasuk sang Kapolsek Cinangka jika terbukti melanggar kode etik.

Kepada Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya itupun terancam sanksi berupa demosi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” ujar Suyudi.

“Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH,” tegasnya.

Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

Penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

“Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

“Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ucap Agam.

Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

“Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

“Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Peristiwa ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)