Kapolsek Cileungsi Menyamar sebagai Pasien untuk Gagalkan Upaya Sejoli Aborsi di Puncak Bogor Bandung 10 Januari 2026

Kapolsek Cileungsi Menyamar sebagai Pasien untuk Gagalkan Upaya Sejoli Aborsi di Puncak Bogor
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Januari 2026

Kapolsek Cileungsi Menyamar sebagai Pasien untuk Gagalkan Upaya Sejoli Aborsi di Puncak Bogor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyamar sebagai pasien untuk menggagalkan upaya sejoli yang hendak melakukan aborsi atau pengguguran kandungan di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.
Langkah cepat tersebut telah menyelamatkan janin yang baru berusia sekitar tiga bulan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang, terkait rencana aborsi oleh sepasang kekasih di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung.
“Informasi dari Kapolsek Ciputat itu hari Selasa, yang mendapatkan laporan terkait rencana
pengguguran kandungan
di Puncak.”
“Karena lokasinya masih berada di wilayah Kabupaten Bogor, akhirnya langsung kami tindaklanjuti,” kata Edison saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Karena membutuhkan tindakan cepat,
Kompol Edison
langsung turun tangan.
Upaya awal sempat dilakukan melalui komunikasi jarak jauh via telepon. Salah satu anggota Polwan Polsek Cileungsi bahkan menghubungi laki-laki berinisial A dengan menyamar sebagai dokter kandungan.
Namun, cara tersebut gagal karena sejoli itu mulai menaruh curiga.
“Situasinya sangat mendesak. Tim juga tidak bisa nunggu lama lagi,” kata dia.
Tak ingin kehilangan jejak, Kompol Edison bersama istri dan tim operasional langsung bergerak menuju lokasi sesuai titik
share location
yang diterima. 
Edison kemudian mendatangi salah satu praktik dokter kandungan dengan menyamar sebagai pasien.
Di ruang tunggu, ia dan istrinya mendapati sejoli berinisial E dan A yang sedang mencari layanan untuk menggugurkan kandungan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sejoli yang berstatus pacaran ini berniat menggugurkan kandungan berusia tiga bulan menuju empat bulan.
“Mereka sebelumnya mendatangi dokter di wilayah Cibogo, namun dokter tersebut menolak melakukan aborsi dan hanya menyarankan pemeriksaan kehamilan,” ujarnya.
Edison mengungkapkan, rencana aborsi itu bukan sepenuhnya keinginan pasangan tersebut.
Mereka mengaku mendapat tekanan dari orang tua perempuan berinisial W, yang meminta kehamilan digugurkan karena menganggap pihak laki-laki tidak sanggup bertanggung jawab. 
Bahkan, sebelum ke praktik dokter, keduanya ternyata juga sempat membeli dan mengonsumsi obat Misoprostol, tetapi tidak menimbulkan reaksi.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan janin, polisi membawa sejoli tersebut ke Mapolsek Cileungsi. Kepolisian kemudian memanggil orang tua kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Melalui pendekatan dialog dan kemanusiaan, Kompol Edison memberi ruang pembicaraan agar kehamilan tidak digugurkan.
Mediasi itu berujung pada kesepakatan bersama untuk mempertahankan kandungan. Pihak laki-laki menyatakan kesediaannya bertanggung jawab dan merawat bayi tersebut hingga lahir.
“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang disaksikan keluarga dan kepolisian sebagai bentuk komitmen demi keselamatan dan masa depan anak yang dikandung,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.