Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Akan Dibentuk di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Surabaya 27 Desember 2025

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Akan Dibentuk di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Desember 2025

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Akan Dibentuk di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Polri berencana memperluas pembentukan Desk Ketenagakerjaan hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha yang selama ini kerap berlarut-larut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan atas penyelesaian
sengketa ketenagakerjaan
yang lebih efektif.
“Jadi memang melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan, saat itu (2025) kemudian kami berinisiatif untuk ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah industrial antara
buruh dan pengusaha
, dengan membentuk desk ketenagakerjaan,” ujar Listyo Sigit usai meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (27/12/2025).
Listyo Sigit menuturkan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk sebelumnya menunjukkan hasil positif dalam menyelesaikan berbagai konflik
hubungan industrial
.
“Dan alhamdulillah dari pembangunan desk ketenagakerjaan yang kita bentuk ini, beberapa permasalahan industrial yang berlarut-larut bisa diselesaikan,” katanya.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Polri akan mengembangkan Desk Ketenagakerjaan secara lebih luas, terutama di daerah-daerah dengan konsentrasi industri yang tinggi.
“Oleh karena itu, saat ini kami akan mengembangkan khususnya di wilayah-wilayah industri untuk kita bentuk desk ketenagakerjaan tingkat provinsi, tingkat kabupaten ataupun kota,” ucap Listyo Sigit.
“Tentunya kami nanti akan diskusikan dengan rekan-rekan dari seluruh konfederasi wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan desk ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi atas persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang selama ini sulit diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
“Pada prinsipnya harapan kita ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini tidak bisa diselesaikan,” tuturnya.
Dalam menjalankan fungsinya, Desk Ketenagakerjaan akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap menempatkan penegakan hukum sebagai opsi terakhir.
“Jadi tentunya kita menggunakan cara-cara yang juga mulai dari yang paling
soft
sampai dengan apabila kita harus tegakkan aturan ya kita juga tegakkan aturan. Saya kira begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Sabtu (20/1/2025).
Desk Ketenagakerjaan Polri
merupakan inisiatif strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri juga diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial, serta memberikan saluran bagi para pekerja dalam menyampaikan keluhan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.