Kapolres Tanjung Priok ajak personel tunaikan pelaporan pajak

Kapolres Tanjung Priok ajak personel tunaikan pelaporan pajak

dengan adanya sosialisasi SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kesadaran serta antusias wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Jakarta (ANTARA) –

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengajak personel untuk menunaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk sosialisasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi lebih awal,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Selasa.

Dia berharap dengan kegiatan ini seluruh personel dapat menjalankan kewajiban melaporkan pajak tahunan.

“Kami mendatangkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanjung Priok agar personel dapat bertanya langsung hingga mendapatkan informasi yang lengkap,” kata dia.

Sementara Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Lely Naulul Muna mengatakan penyuluhan yang diberikan mulai dari tata cara permintaan EFIN, pendaftaran akun DJPOnline, lupa password. Kemudian tata cara pengisian bukti potong dalam SPT Tahunan melalui e-Filing.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mengecek data Nomor Induk Kependudukan pada profil akun DJP Online Wajib Pajak dan mengingat NIK menjadi NPWP sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.

Ia mengatakan KPP Pratama Tanjung Priok berharap dengan adanya sosialisasi SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kesadaran serta antusias wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

“Kegiatan ini juga dapat membantu wajib pajak mengalami kendala dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan demi tercapainya kepatuhan perpajakan,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025