Kapolres Sikka Janji Terus Kawal Kasus Anggotanya yang Pamer Kelamin ke Siswa SMP
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
–
Kapolres Sikka
, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Muh. Mukhson minta maaf atas perbuatan Aipda II yang melakukan pelecehan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial KNJ (15).
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada korban dan keluarga,” ujar Mukhson dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Mukhson menyampaikan pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran hukum dan etika, terlebih yang merugikan masyarakat.
Oleh sebab itu, Aipda II direkomendasikan untuk dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan perbuatan tercela.
Mantan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur itu juga dijatuhkan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari.
“Ini bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melanggar,” ujar dia.
Mukhson meminta agar semua anggota harus sadar bahwa tindakan melawan hukum akan mendapat sanksi tegas.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh KNJ ke Mapolres Sikka pada Selasa (12/03/2025).
Aipda II diduga melakukan pelecehan terhadap KNJ melalui media sosial.
Pelaku melakukan panggilan video serta menunjukkan alat kelamin kepada korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kapolres Sikka Janji Terus Kawal Kasus Anggotanya yang Pamer Kelamin ke Siswa SMP Regional 14 April 2025
/data/photo/2025/04/14/67fc99505f95f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)