Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Aktivis Perempuan NTT: Mematikan Masa Depan Korban Regional 12 Maret 2025

Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Aktivis Perempuan NTT: Mematikan Masa Depan Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Maret 2025

Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Aktivis Perempuan NTT: Mematikan Masa Depan Korban
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Aktivis perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT),
Imelda Sulis Setiawati
, menanggapi kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres
Ngada
,
AKBP Fajar Widyadharma
Lukman.
Imelda menilai perbuatan AKBP Fajar telah merusak masa depan para korban.
“Dia (AKBP Fajar) telah mematikan masa depan dan masa emas anak-anak tersebut,” ujar Imelda saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).
Sebagai aparat penegak hukum, kata Imelda, mestinya menjalankan fungsi pengayom dan pelindung, bukan menjadi pelaku bejat dan amoral.
Oleh sebab itu, Manajer LSM Yayasan Pengembangan Kemanusiaan Donders ini meminta agar penanganan kasus tersebut harus adil tanpa adanya diskriminasi.
“Jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata dia.
Menurut Imelda, peristiwa ini membuat para korban dan keluarga sangat terpukul.
Karena itu, para korban harus mendapat pendampingan serius oleh para psikolog.
Kemudian, pendampingan rohani serta diberikan fasilitas kesehatan yang memadai guna memenuhi kebutuhan mereka.
“Termasuk orangtuanya harus memiliki mental dalam menghadapi lingkungan sosial,” tandasnya.
Imelda berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Ke depan, perlu kerja kolaborasi dan sinergisitas baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penegak hukum.
Kemudian, melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah atau kampus, serta memperkuat kader atau pekerja kemanusiaan.
“Sehingga menjadi garda terdepan dalam kerja kemanusiaan ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, menyebutkan, AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak.
Ia mencatat, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
“Ada salah satu korban yang sedang kami dampingi,” kata Imelda kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025).
Korban yang sedang didampingi oleh pihaknya berusia 12 tahun.
Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.
Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.
Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.