Rusdi juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan sesuai aturan.
Rusdi menambahkan, pihaknya bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel untuk menjaga keamanan di Kota Makassar pasca kerusuhan.
Setelah olah TKP di DPRD Kota Makassar selesai, polisi akan melanjutkan penyelidikan ke gedung DPRD Provinsi Sulsel yang juga ikut terbakar.
“Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332473/original/046533800_1756490902-fecfb13e-42fd-4fcf-a943-f5ff91d8e60e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)