Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP Megapolitan 1 Januari 2025

Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Januari 2025

Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak seluruh oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.
“Bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya pemerasan oleh anggota narkoba, yang sebagian ditangani oleh Mabes Polri dan sebagian ditangani oleh Polda Metro dan ini sedang berproses,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Balai Pertenuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Sidang pelanggaran kode etik di Mabes Polri masih berlangsung. Hasilnya akan menentukan sanksi paling tepat untuk diberikan kepada para polisi terduga pelanggar.
“Di sini tetap ada asas praduga tidak bersalah, dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri,” kata Karyoto.
Pekan depan, kemungkinan Mabes Polri akan menggelar sidang etik terhadap beberapa perwira menengah yang diduga terlibat kasus ini. 
Ia menjamin pengusutan akan terbuka dan berhak disampaikan kepada publik.
“Intinya, nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana,” kata Karyoto.
“Sama-sama kita melihat dan tidak mungkin Mabes Polri akan menutup-nutupi, kerja kami sudah terang benderang bisa dilihat sebagai bentuk transparansi,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.