Liputan6.com, Bandung – Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) belakangan ini jadi sorotan publik yang ingin mendaftar untuk periode 2024-2025. Sejumlah informasi terkait rekrutmen tersebut juga jadi perhatian di media sosial.
Adapun kabar yang tersebar di media sosial terkait rekrutmen PLD saat ini merupakan hoaks atau palsu. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Instagram resminya.
“Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran pendamping lokal desa melalui Instagram. Faktanya informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks,” tulis (@kemendespdtt) pada Rabu (8/1/2025).
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ivanovich Agusta menegaskan bahwa rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025 belum resmi dibuka sehingga seluruh kabar yang beredar di media sosial dipastikan hoaks.
“Belum (dibuka rekrutmen PLD). Iya (hoaks),” ucapnya mengutip dari Merdeka.
Sebagai informasi, pendamping lokal desa merupakan pendamping profesional di desa yang berada di bawah Kemendes PDTT. Pendamping Lokal Desa bertugas langsung di desa dengan jenjang tingkatan terampil pemula.
Pendamping lokal desa berperan dalam membantu meningkatkan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Biasanya PLD akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas.
Kemudian status PLD bersifat kontrak tetapi bisa diperpanjang setiap tahun selama masih memenuhi syarat. Petugas PLD yang terpilih untuk menekan kontrak akan menerima gaji setiap bulannya.