PIKIRAN RAKYAT – Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik sebagai Panglima TNI pada 22 November 2023 oleh Presiden Joko Widodo. Dia menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Dengan pengalaman panjang di dunia militer, Agus Subiyanto telah menempati berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya memimpin Tentara Nasional Indonesia.
Perhitungan Usia Pensiun Jenderal Agus Subiyanto
Dalam sistem ketentaraan Indonesia, usia pensiun perwira tinggi diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa usia pensiun bagi perwira tinggi adalah 58 tahun.
Akan tetapi, terdapat usulan revisi dalam RUU TNI yang diajukan DPR, yang mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Hingga saat ini, RUU tersebut belum disahkan, sehingga ketentuan yang berlaku masih mengacu pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Jenderal Agus Subiyanto lahir pada 5 Agustus 1967, sehingga berdasarkan aturan saat ini, ia akan memasuki masa pensiun pada 5 Agustus 2025, saat usianya genap 58 tahun. Jika revisi UU TNI disahkan sebelum ia mencapai usia tersebut, masa jabatannya bisa diperpanjang hingga 5 Agustus 2027, sesuai ketentuan usia pensiun 60 tahun bagi perwira.
Dampak Perpanjangan Usia Pensiun
Jika RUU TNI disahkan sebelum Agus Subiyanto memasuki usia pensiun, masa baktinya di TNI bisa bertambah dua tahun lagi. Hal ini berpotensi memperpanjang masa kepemimpinannya sebagai Panglima TNI, yang dapat mempengaruhi kebijakan pertahanan serta regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.
Akan tetapi, jika revisi UU tidak kunjung disahkan, maka Agus Subiyanto akan resmi pensiun pada 5 Agustus 2025. Dengan demikian, pemerintah perlu mempersiapkan proses pergantian Panglima TNI yang baru sesuai mekanisme yang berlaku.
Kesimpulan
Berdasarkan UU TNI saat ini, Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki masa pensiun pada 5 Agustus 2025, tepat saat usianya 58 tahun. Namun, apabila revisi UU TNI disahkan sebelum ia pensiun, masa dinasnya bisa diperpanjang hingga 5 Agustus 2027.
Keputusan terkait usia pensiun ini akan berdampak pada dinamika kepemimpinan di tubuh TNI serta strategi pertahanan nasional ke depannya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News