Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kantor Pengembang Kawasan Bukit Swiss Jonggol di Bekasi Digeruduk Konsumen

Kantor Pengembang Kawasan Bukit Swiss Jonggol di Bekasi Digeruduk Konsumen

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Kantor Pengembang Kawasan Kavling Bukit Swiss Jonggol di Ruko Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi digeruduk konsumen, Jumat (10/1/2025). 

Pantauan TribunJakarta.com, massa datang menggunakan mobil komando langsung menggelar orasi di depan kantor yang berlokasi di kawasan ruko tersebut. 

Mereka menyuarakan kejelasan terkait setipikat tanah kavling yang sudah dibeli dari pengembang, sudah lima tahun tak kunjung diberikan. 

“Kita ini konsumen daripada PT Momentum Indonesia Mendunia jualan tanah brandnya namanya Bukit Swiss Jonggol kita beli dari tahun 2019 dan saya beli cash (tunai),” kata Benny Syarifudin, konsumen peserta aksi. 

Sebelum menggelar aksi, konsumen sudah berulang kali melakukan somasi kepada pengembang terkait kejelasan sertipikat tanah kavling yang dibeli. 

Tetapi, sampai saat ini pihak pengembang belum dapat memberikan kejelasan sehingga para konsumen menuntut pengembalian uang. 

“Pada saat itu dijanjikan paling lama 1 tahun itu sudah ada sertipikatnya akan tapi ini sudah 5 tahun berlalu,” terang dia. 

Benny menjelaskan, Bukit Swiss Jonggol berlokasi di Cariu, Kabupaten Bogor. PT Momentum Indonesia Mendunia menjual hanya lahan berupa kavling bukan unit rumah. 

lihat foto
Pelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir. Setelah dua hari buron pasca pembuangan jasad pada Senin (6/1/2024) lalu, akhirnya mereka di ringkus di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Perusahaan tersebut berambisi mengembangkan kawasan Bukit Swiss Jonggol dengan konsep menawan, hal ini yang membuat banyak konsumen tertarik membeli. 

“Ada 120 orang itu minta di-refund (pengembalian) karena kita juga mendengar di tanah tersebut masih banyak sengketa dan segala macam dan kita minta di-refund, kan tetapi selama proses refund ini selalu diingkari terus,” jelas dia. 

Untuk kerugian konsumen bervariasi, mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta tergantung luas tanah kavling yang dibeli. 

“Rata-ratanya itu di angka Rp250 sampai Rp300 juta dan saya sendiri sampai Rp460 juta dan teman saya 500 juta dan satu lagi Rp300 juta lebih, sementara yang Rp60 juta dan Rp70 juta itu juga sangat banyak,” jelas dia. 

Aksi terus berlanjut, pihak pengembang kemudian bersedia menemui pendemo dan melakukan mediasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya