loading…
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp68 miliar sepanjang 2024. Foto/istimewa
BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp68 miliar sepanjang 2024.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan, yaitu Rp22,8 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan paspor yang mencapai Rp55 miliar.
“Paling besar paspor, masyarakat yang membuat paspor lebih banyak tahun ini,” kata Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di bawah kepemimpinan Kepala Kantor, (Kakanim) Ruhiyat M Tolib saat refleksi akhir tahun di kantor Imigrasi Bogor, Senin (23/12/2024).
Selain itu, kata dia, layanan Re-entry permit menyumbang Rp11 miliar, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,7 miliar. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan serta kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tolib menyebutkan, pada 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menerbitkan 101.090 paspor, meningkat signifikan sebesar 82,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Layanan paspor ini menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian PNBP, mencerminkan tingginya permintaan masyarakat untuk perjalanan internasional dan dokumentasi imigrasi.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melakukan 343 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat sebesar 37,75% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 48 orang asing ditangkal masuk Indonesia, mengalami peningkatan signifikan sebesar 108,7%. Hal ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran imigrasi, menjaga ketertiban, dan keamanan negara.
“Kami memperketat celah pelanggaran admistrasi agar pemohon betul-betul memenuhi syarat yang diperlukan dan mendapatkan paspor yang sah tanpa banyak kesalahan adminitrasi,” katanya.
Meskipun terjadi penurunan jumlah penerbitan Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Bogor tetap mencatatkan angka yang signifikan pada layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Secara keseluruhan, penerbitan Izin Tinggal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah.
(cip)