Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak pihak menantikan penetapan tersangka kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

Terlebih sudah 8 hari berlalu, tak kunjung ada penetapan tersangka.

Apakah penetapan tersangka penembakan bakal diumumkan hari ini?

Menurut informasi, Polda Lampung bersama Pomad TNI AD akan menggelar konferensi pers bersama pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

 

Hasil Investigasi Tim Gabungan Diumumkan Hari ini

Polda Lampung bersama Pomad TNI AD menggelar serangkaian rapat pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan, Senin (24/3/2025).

Rapat investigasi di Rupatama Mapolda Lampung tersebut dihadiri Kapolda Inspektur Jenderal Helmy Santika bersama (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

Hadir pula Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dan Danrem 043 Garam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah

Wakapolda Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pertemuan dengan TNI pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan.

Polda Lampung bersama Pomad TNI AD, menurut Wakapolda, besok akan menggelar konferensi pers bersama Danpus Pomad pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

“Besok di GSG Mapolda Lampung, jadi hasil pertemuan hari ini akan disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Wakapolda menambahkan, ini terkait dengan hasil investigasi bersama antara Polri bersama TNI di Way Kanan seputar peristiwa penembakan yang menyebabkan meninggalnya tiga polisi

“Hasilnya besok disampaikan ya, kira-kira begitu. Hasilnya sudah ada akan tetapi disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika irit bicara saat ditanya detail dari pertemuan tertutup yang berlangsung selama berjam-jam tersebut. 

“Besok saja ya disampaikannya, besok di GSG Mapolda jam 10,” kata Irjen Pol Helmy.

 

Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

PERLU DIBUKTIKAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menilai isu setoran sabung ayam perlu dibuktikan. (Istimewa)

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

 

Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

“Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

 

Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

“Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

“Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

“Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

 

IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

“POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

“Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Merangkum Semua Peristiwa