Kampus Trisakti Minta Mahasiswa Tak Parkir Kendaraan di Trotoar Kyai Tapa Megapolitan 24 Juni 2025

Kampus Trisakti Minta Mahasiswa Tak Parkir Kendaraan di Trotoar Kyai Tapa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Juni 2025

Kampus Trisakti Minta Mahasiswa Tak Parkir Kendaraan di Trotoar Kyai Tapa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kampus 
Universitas Trisakti
merespons motor mahasiswa yang parkir sembarangan di trotoar 
Jalan Kyai Tapa
, Grogol Petamburan,
Jakarta
Barat 
Kasub II Otorita Keamanan Universitas Trisakti, Sari Wulan mengimbau para mahasiswa untuk tidak parkir di area luar kampus, apalagi memakan fasilitas publik seperti trotoar.
Saat ini, Universitas Trisakti tidak memberikan sanksi apa pun terhadap mahasiswa yang memarkir kendaraannya secara liar lantaran area tersebut sudah di luar kewenangan kampus.
“Kalau kampus, enggak ada (sanksi) karena kan ini parkiran luar, sudah di luar kampus jadi dianggap ini adalah parkiran kayak liar. Tapi sebenarnya kita sudah ada fasilitas di dalam,” ungkap Sari kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Sari mengatakan sebagian mahasiswa memarkirkan motor di trotoar tersebut karena kemungkinan belum memiliki kartu tanda mahasiswa. 
Kartu tanda mahasiswa bisa digunakan mahasiswa untuk parkir di dalam kampus dengan biaya Rp 2.000.
“Kalau untuk parkiran di luar, mungkin juga anak-anak ada yang enggak punya KTM, padahal fasilitas kita sudah sediakan parkiran,” ungkap dia.
Alasan lainnya, menurut Sari, mahasiswa yang
parkir motor di trotoar
itu karena tergesa-gesa ada ujian semester.
“Posisi adalah mendadak, kayak dia ada ujian, jadi harus parkir sini,” ujar Sari.
Pada kesempatan yang sama, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan operasi pengempisan ban puluhan motor milik mahasiswa Universitas Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Grogol Petamburan, Danu mengatakan ban motor yang dikempiskan karena parkir sembarangan di trotoar.
“Sanksi untuk hari ini, pengempisan dari pagi sampai siang ini, kurang lebih sudah 80 kendaraan roda dua,” kata Danu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.