Kampung Adat Cireundeu, Wilayah Penuh Kearifan Lokal di Cimahi

Kampung Adat Cireundeu, Wilayah Penuh Kearifan Lokal di Cimahi

Liputan6.com, Cimahi – Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebagian besar masyarakat di sini bertani ketela.

Mengutip dari laman Disbudparpora Kota Cimahi, Kampung Adat Cireundeu diisi oleh sekitar 60 kepala keluarga atau 800 jiwa. Total luas kampung ini mencapai 64 hektare, dengan pembagian 60 hektare untuk pertanian dan sisanya untuk permukiman.

Masyarakat di Kampung Adat Cireundeu sebagian besar memeluk dan memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan. Mereka selalu konsisten dalam menjalankan ajaran kepercayaan.

Sejalan dengan itu, masyarakat setempat juga terus melestarikan budaya serta adat istiadat yang telah turun-temurun dilakukan. Pronsip hidup mereka adalah “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman”.

Prinsip tersebut dapat diartikan bahwa masyarakat Kampung Adat Cireundeu sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri, dan keyakinan masing-masing. Masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman, tetapi mengikutinya.

Oleh karena itu, masyarakat kampung adat ini masih memelihara tradisi leluhur yang telah mengakar turun temurun sebagai warisan tetua adat. Bagi masyarakat setempat, sekecil apapun filosofi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang wajib dipertahankan.

Terdapat dua hal menarik yang masih dipertahankan oleh warga Kampung Adat Cireundeu, yaitu bahan makanan pokok dan tradisi 1 Suro. Masyarakat setempat mengubah makanan pokok dari nasi beras menjadi nasi singkong.