Kalimalang Jadi Wisata Air, DPRD Bekasi Ingatkan Sejumlah Hal yang Perlu Diantisipasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, membeberkan sejumlah hal yang perlu diantisipasi terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi menyulap aliran Kalimalang menjadi destinasi wisata air.
Kata dia, kualitas air menjadi hal pertama yang harus diperhatikan karena bisa terganggu akibat aktivitas wisata.
“Kualitas air bisa terganggu oleh aktivitas perahu wisata, tumpahan bahan bakar, atau sampah yang dibuang sembarangan,” jelasnya melalui keterangan, Senin (25/8/2025).
Selain itu, desain jembatan dan dermaga harus mematuhi aturan teknis serta perhitungan banjir.
“Desain jembatan dan dermaga harus mematuhi aturan sempadan serta perhitungan banjir. Jangan sampai demi keindahan, fungsi sungai justru terhambat,” ucapnya.
Wildan menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah antara Pemerintah Kota Bekasi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pemerintah Kota Bekasi juga perlu membuat perjanjian kerja sama lintas wilayah yang mengikat bersama PJT II dan Pemprov DKI, agar ada kepastian hukum dan teknis dalam operasional. Jangan sampai ada tarik ulur kepentingan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya perencanaan matang terkait pengelolaan sampah dan lalu lintas di kawasan wisata, mengingat letaknya berada di Jalan Kalimalang yang padat kendaraan.
“Tanpa perencanaan matang, Kalimalang bisa cantik di brosur, tapi kumuh di lapangan,” tuturnya.
Di sisi lain, Wildan melihat potensi positif dari wisata air Kalimalang, termasuk pembukaan ruang publik hijau dan pemberdayaan UMKM di sektor kuliner, seni, dan kerajinan dengan standar ramah lingkungan.
“Pemberdayaan UMKM di sektor kuliner, seni, dan kerajinan, yang dikelola dengan standar ramah lingkungan,” terangnya.
Rencana wisata ini juga bisa dimanfaatkan sebagai edukasi bagi warga mengenai pentingnya menjaga sumber air baku.
“Kita tidak boleh lupa, lebih dari 85 persen pasokan air bersih untuk DKI Jakarta bergantung pada aliran Jatiluhur–Kalimalang. Dengan kata lain, keberlangsungan hidup jutaan orang ditentukan oleh sungai ini,” kata Wildan.
Wildan menekankan setiap rencana wisata harus tunduk pada aturan dan fungsi utama aliran Kalimalang. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:
“Artinya, proyek ini tidak bisa dijalankan sekadar dengan semangat ‘membangun ikon’, tetapi harus dipagari hukum, dikawal sains, dan diawasi publik,” pungkas Wildan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kalimalang Jadi Wisata Air, DPRD Bekasi Ingatkan Sejumlah Hal yang Perlu Diantisipasi Megapolitan 25 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/25/68ac292fd2957.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)