Juru Bicara KPK menyebut ada sejumlah uang dan dokumen diamankan. Hal itu tidak dipermasalahkan Hariyanto. Menurut dia, hal itu tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
Kini, dia menyerahkan proses tersebut kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya. Dia menegeaskan, jika memang tak pernah berbuat hal-hal merugikan, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” paparnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445939/original/099712000_1765868592-Screenshot_2025-12-16_132140.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)