Kala Tanah Golf di Pondok Indah Jadi Rebutan Megapolitan 7 Agustus 2025

Kala Tanah Golf di Pondok Indah Jadi Rebutan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

Kala Tanah Golf di Pondok Indah Jadi Rebutan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tanah di kawasan lapangan golf elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris Toton Cs menggelar aksi damai pada Rabu (6/8/2025).
Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.
“Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada
Kompas.com
, Kamis (7/8/2025).
Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.
Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.
“Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.
Dalam putusan itu, menurutnya, PT Metropolitan Kentjana selaku pengelola fasilitas dinyatakan tidak memiliki hak atas lahan tersebut dan wajib memberikan kompensasi.
Aksi massa berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, termasuk personel Brimob.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut kegiatan berlangsung tertib.
“Aman terkendali. Massa sudah bubar dari jam 14.00 WIB. Kehadiran Brimob adalah bentuk pelayanan dan pengamanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat karena jumlah massa cukup banyak,” ujar Nicolas kepada Kompas.com.
Demo ini turut memengaruhi aktivitas para pemain golf. Salah satunya adalah Yana (bukan nama sebenarnya), warga yang sedang bermain saat demonstrasi berlangsung.
“Demo sengketa tanah golf Pondok Indah tadi kondusif kok. Tapi ya ramai banget saja. Jadi, tegang-tegang dikit,” kata Yana.
Ia mengatakan, permainannya harus dihentikan sebelum menyelesaikan seluruh hole karena demonstran sudah masuk ke area lapangan.
“Enggak full 18 hole. Karena keburu masuk yang demo. Kita diantar ke luar saja. Dikabari di tengah lapangan,” ujarnya.
“Masih ada yang main juga kok. Yang di belakang aman. Yang demo cuma di depan,” tambahnya.
Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.
Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.