Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kala Hakim Cecar Polisi di Makassar: Masuk Akpol Harus Bayar? Regional 23 Januari 2025

Kala Hakim Cecar Polisi di Makassar: Masuk Akpol Harus Bayar?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Januari 2025

Cecar Polisi di Makassar, Hakim: Masuk Akpol Harus Bayar?
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Tiga anggota polisi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penipuan modus lulus pendidikan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Sidang lanjutan itu digelar di Ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN)
Makassar
, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2025).
Dari tiga saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan secara langsung yakni Munawir dan Andi Ainul, sedangkan satu saksi yakni Ali Munawar memberikan keterangannya secara daring.
Mereka pun memberikan kesaksiannya secara bergantian di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Frengklin B Tamara.
Berdasarkan fakta persidangan dari keterangan para saksi, terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) ini menjalin komunikasi ke mereka sejak Juni 2024.
Beberapa pertanyaan pun dilontarkan para hakim ke tiga saksi tersebut. Salah satu pertanyaan bahkan sempat membuat para saksi hanya bisa diam.
Awalnya, salah satu hakim anggota mempertanyakan soal keberanian saksi Munawir untuk menawarkan diri bisa membantu meluluskan calon taruna Akpol setelah berkomunikasi dengan rekannya bernama Subhan.
“Saudara Munawir, kenapa Anda yakin percaya sama Subhan?,” tanya hakim.
“Karena itu kayak (dianggap) adik saya, saya sempat pertanyakan, bagaimana, tapi dia (Subhan) bilang aman bang,” jawab Munawir.
“Pernah berurusan dengan masalah seperti ini?,” tanya hakim lagi.
“Belum pernah,” timpal Munawir.
“Dia (Subhan) sebut ada kenal sebut itu Ali Munawar, anggota Mabes (Polri) jago urus,” tambah Munawir.
Hakim pun kembali bertanya, soal kesepakatan jika nantinya dalam pengurusan perekrutan calon taruna Akpol, korban malah dinyatakan tidak lulus.
“Perjanjian kemarin kalau tidak lulus itu uang dikembalikan 100 persen, tapi belum kembali semua, yang belum kembali sisa Rp 300 juta,” kata Munawir.
Hakim kembali mencecar Munawir soal kerugian korban yang mencapai Rp 4,9 miliar. Munawir mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, komunikasi antara Andi Ainul dan terdakwa Andi Fatmasari dilakukan sejak Juni 2024 dan sepengetahuan dirinya dana yang dirimkan terdakwa hanya Rp 1 miliar.
“Kami komunikasi itu di bulan 6 yang mulia, kami tidak tau kalau sebelumnya. Kami tidak komunikasi dari awal,” kata dia.
Kesaksian kedua dibeberkan oleh Andi Ainul. Menurutnya, korban yakin dapat diluluskan kerena pernyataan Munawir yang mempunyai kenalan langsung dari Mabes Polri.
“Kebetulan satu kantor (dengan Munawir) yang mulia, saya disampaikan yang urus di sana orang Mabes,” ucap Andi Ainul.
“Kenapa saudara berani menyampaikan kepada terdakwa ini kalau mau
masuk Akpol
hubungi saya?,” tanya Hakim.
“Itu hari, spontan saya telepon (terdakwa), saya liat
story
di handphone. Kebetulan kakaknya (terdakwa) polisi,” jawab dia.
“(Terdakwa) Andi Fatmasari ngomong katanya sempat aada jalur kita tau untuk Mabes. Saya bilang iya ada, kemarin saya disampaikan pak Munawir,” tambah Andi Ainul.
Hakim pun melontarkan pertanyaan panas kepada kedua anggota polisi tersebut. Keduanya pun sontak hanya bisa terdiam.
“Apakah penerimaan Akpol harus pake uang dibayar?,” ujar Hakim.
“Siap tidak yang mulia,” timpal kedua saksi.
“Kalau tidak, kenapa berani menyampaikan itu ?. Itu saya pengen tau itu, susah jawabnya kan pak,” beber Hakim.
“Siap (susah),” jawab kedua saksi.
Saksi ketiga yakni Ali Munawar juga mengaku hanya sebagai perantara memperkenalkan Subhan ke rekannya bernama Purnomo.
Ali Munawar menyebutkan, Purnomo yang berstatus masyarakat sipil pernah menyampaikan bahwa bisa meluluskan orang ikut pendidikan taruna Akpol.
“Saya cuma memperkenalkan Subhan ke teman saya namanya Purnomo. Purnomo ini pernah menawarkan ke saya kalau ada yang mau masuk Akpol bilang sama saya,” ucap Ali Munawar.
Ali Munawar bahkan mengaku tidak mengetahui soal uang senilai Rp 1 miliar yang diminta Subhan melalui Munawir sebagai jaminan dapat diluluskan Akpol.
“Saya tidak pernah menerima transferan itu, karena saya kurang tahu. Setahu saya Rp 850 juta,” beber dia.
Ali Munawar mengaku memang kenal dengan Subhan yang merupakan juniornya di kepolisian. Olehnya itu, dia hendak membantu Subhan.
“Menolong junior, (Subhan berdinas) masih di Mako Brimob. Karena waktu itu yang komunikasi dengan saya itu Subhan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa