TRIBUNJATIM.COM – Kasus Bastian, kakek driver ojek online di Lampung dibegal pelanggannya sendiri viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, kaki palsu yang dipakai Bastian terlepas.
Kini Bastian hanya bisa meratapi nasibnya usai dibegal.
Video Bastian usai dibegal pun hingga kini masih berseliweran di media sosial.
Pasanya, ia dibegal oleh pelanggannya hingga kaki palsunya terlepas dan rusak.
Kendati demikian, Bastian masih nekat melawan hingga akhirnya pelaku pembegalan berhasil diringkus pihak kepolisian.
Pelaku tersebut diketahui bernama Aditya Pratama (19), warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Meski sudah berlalu enam hari, rupanya Bastian masih belum bisa ‘on bid’.
Kaki palsu yang terlepas membatasi aktivitasnya untuk mencari nafkah.
Dilansir dari Instagram @adiewafi via Tribun Jakarta, kaki palsu Bastian tampak rusak namun masih dipakainya untuk beraktivitas di rumah.
Penderita diabetes ini hanya berdiam diri di rumah.
“Berkat kejadian begal tersebut, kaki palsu kakek Bastian lepas dan skrg bapak belum bisa narik lagi,” tulis akun tersebut.
Oleh sebab itu, warganet saling berduyun-duyun membantu Bastian agar bisa membeli kaki palsu untuknya.
Sebelumnya diketahui, seorang driver ojol dibegal penumpangnya setelah diajak keliling.
Driver ojol dibegal pelanggannya sendiri. (via Tribun Medan)
Peristiwa pembegalan ini terjadi di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024) siang.
Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, kejadian itu dialami oleh Bastian, pengemudi ojol saat mengantarkan penumpangnya.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian itu bermula saat korban menerima order yang dipesan oleh pelaku bernama Aditya Pratama.
Ketika itu, pelaku memesan dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, dan meminta diantar ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Setelah sampai di lokasi sesuai permintaan, pelaku lalu meminta diantarkan ke daerah Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat.
Korban mengaku bersedia karena diimingi ongkos yang besar untuk pengantaran secara offline tersebut.
Dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Minak Pengantin, Sukarame II, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menodongkan ke leher korban.
“Korban yang berhenti sempat melawan, sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor,” kata dia, melansir dari Kompas.com.
Korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya itu.
“Warga sekitar melihat kejadian itu menolong korban dan sebagian mengejar pelaku sampai berhasil ditangkap,” kata dia.
Muslikh menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kisah lainnya, seorang driver ojol bak jatuh tertimpa tangga, setelah kehilangan motor di kos selingkuhannya di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024).
Bukan mengakui yang sebenarnya, driver ojek online ini malah mengaku menjadi korban begal saat sedang melintas di jalan.
Ternyata, pengakuan itu hanya akal-akalan dari driver ojol bernama Taufik Hidayat.
Ia hanya takut perselingkuhannya terbongkar di hadapan istri.
Sepeda motor milik Taufik tidak dibegal, tapi hilang di kos selingkuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong.
“Setelah kita melakukan proses dan langkah-langkah bergerak cepat mendatangi korban. Dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Taufik Hidayat meminta tolong temannya merekam pengakuan sebagai korban begal.
Rekaman tersebut tersebar di media sosial dan membuat iba penontonnya.
“Barang bukti yang kita amankan, celana koyak yang pada saat itu dipakai oleh pelaku. Ini cara dia cara meyakini orang dan teman-teman ojolnya,” lanjutnya.
Sejumlah driver ojol sempat percaya Taufik menjadi korban begal dan menaruh simpati.
“Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatanginya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi,” imbuhnya.
Hingga saat ini, sepeda motor milik Taufik yang hilang di kos selingkuhan belum ditemukan.
Sebelum hilang, Taufik sempat menitipkan kunci sepeda motor ke temannya.
“Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya,” tukasnya.
Berdasarkan hasil tes urine, Taufik dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Akibat perbutannya, Taufik dapat dijerat Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 undangan-undangan RI nomor 1 tahun 2004.
Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara,” jelasnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Taufik mengaku takut hubungan gelapnya diketahui istri.
“Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal,” ungkap Taufik.
Selingkuhan Taufik merupakan wanita yang sering memesan jasa ojolnya.
Ide berpura-pura menjadi korban begal keluar secara spontan usai sepeda motor hilang.
“(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin,” tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com