Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangganya Usia 5 Tahun

Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangganya Usia 5 Tahun

Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangganya Usia 5 Tahun
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Seorang kakek berusia 71 tahun di Kabupaten
Lumajang
, Jawa Timur memperkosa tetangganya yang berusia 5 tahun.
Kakek itu berinisial S, warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia diduga memperkosa korban empat kali. Mirisnya, aksi bejat ini tidak hanya dilakukan di dalam rumah S. 
Kapolres Lumajang AKPB Alex Siregar mengatakan, dua dari empat kali tindakan asusila ini dilakukan tersangka di luar ruangan.
Namun, lokasinya masih di sekitar rumah tersangka dan korban.
“Pelaku melakukan aksi pelecehan terhadap korban dua kali di kamar. Dua kali juga di luar ruangan, tapi masih di sekitar rumah tersangka,” ucap Alex di Mapolres Lumajang, Rabu (9/7/2025).
Aksi bejat ini berawal ketika kakek S melihat korban sedang bermain di halaman rumahnya. Kemudian, ia memanggil korban dan mengajaknya masuk ke rumah.
Saat itulah kakek ini melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di dalam kamarnya.
“Modusnya, pelaku mengajak korban ke kamar, kemudian di sanalah aksi pelecehan dilakukan,” kata Alex.
Menurut Alex, tidak ada iming-iming atau ancaman dari tersangka kepada korban.
Usia korban yang masih kecil membuatnya tidak mengetahui apa yang tengah dilakukan pelaku.
“Iming-iming tidak ada karena usianya juga masih 5 tahun jadi tidak tahu apa yang sedang dialami,” ucap dia. 
Aksi kejahatan
pedofilia
ini terbongkar setelah korban bercerita ke temannya yang kemudian disampaikan ke orangtua korban.
Dari laporan tersebut, orangtua korban mengonfirmasi hingga akhirnya terbongkar aksi bejat kakek tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
“Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Alex.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.