Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial.

Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang melakukan aksinya dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan ibunda, di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.

Sang ibu yang bernama Syafrida Yani (49) ditahan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).

Ia dipolisikan oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan penggelapan.

Sehari setelah aksi Farrel dan Nayaka viral, ibunda mereka akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penangguhan penahanan untuk ibundanya.

Meski sang ibu sudah keluar dari penjara, namun Farrel dan keluarga masih merasa terganjal.

Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

“Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

“Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan,” sambungnya.

Farrel menegaskan akan terus berjuang untuk membela sang ibu.

“Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.”

“Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” kata Farrel.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya.

“Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” kata dia.

Kronologi Kasus

Farrel mengungkapkan secara rinci kronologi kasus yang menyebabkan ibunya dipenjara.

Menurutnya, sang ibu hanyalah seorang penjual makanan rumahan. 
Awalnya, ibunya membantu pelapor mengurus rumah karena pelapor bekerja di sebuah maskapai di Arab Saudi.

“Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Masalah mulai muncul ketika pemilik rumah merasa kesal karena Syafrida Yani, ibu Farrel, sulit dihubungi.

Untuk mempermudah komunikasi, pemilik rumah membelikan Yani sebuah ponsel.

Selain itu, Yani juga menerima uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Yani memilih berhenti mengurus rumah tersebut karena tidak tahan sering menerima makian dengan kata-kata kasar.

Merasa tidak terima dengan keputusan Yani, pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

“Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

Oleh sebab itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Uang tersebut pun akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani meski ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang 

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Merangkum Semua Peristiwa