Jakarta, CNN Indonesia —
Sidang penetapan perwalian anak digelar di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/12). Sidang ini digelar atas kerja sama Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto dan Pemkab Mojokerto.
Sidang tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Jatim Mia Amiayi bersama dengan para pejabat utama Kejati Jatim dan para Kajari se-Surabaya Raya.
“Kehadiran Kajati beserta jajaran merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen kita bersama yang bersinergitas dengan Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto dan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak-anak yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera,” kata Mia.
Diketahui, permohonan perwalian anak tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Ini tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal tersebut khususnya tertuang pada Bab 3 Penegakan Hukum poin 1c nomor 4 yang berbunyi ‘dalam penanganan keperdataan berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan termasuk adalah permohonan pengangkatan seorang wali dari anak yang belum dewasa’.
“Maka atas hal tersebut saya selaku pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan jaksa pengacara negara beserta jajaran yang telah menjalankan tugas dan fungsi jaksa pengacara negara secara optimal dalam membantu masyarakat pada Kabupaten Mojokerto,” tutur Mia.
“Di mana LKSA Yatim Sejahtera merupakan lembaga sosial yang di dalamnya terdapat anak-anak di bawah umur yang membutuhkan dukungan bersama untuk pendidikan dan masa depan mereka, demi terwujudnya generasi penerus bangsa Indonesia yang cerdas dan berakhlak mulia,” imbuhnya.
Mia menyampaikan anak merupakan aset bangsa yang paling berharga. Sebab, mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa ini.
Karenanya, kata Mia, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga.
Anak-anak, terutama yang yatim piatu dan berada di panti asuhan, membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan yang lebih ekstra. Mereka juga membutuhkan figur orang tua yang akan membimbing dan mengarahkan mereka menuju masa depan yang gemilang.
Mia menyebut sidang penetapan perwalian anak yang kita laksanakan hari ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi anak-anak di LKSA Yatim Sejahtera.
“Melalui proses penetapan perwalian ini, anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara. Proses ini juga memastikan adanya pengawasan dan kontrol terhadap kesejahteraan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ucap Mia.
Selain penetapan perwalian, juga dilaksanakan penyerahan simbolis penetapan perwalian anak kepada pengurus panti asuhan.
Mia menuturkan penyerahan ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang besar kepada pengurus LKSA Yatim Sejahtera.
Mia menyebut yang tak kalah penting adalah penyerahan simbolis kartu identitas anak. Sebab, kartu identitas merupakan dokumen penting yang menjamin hak-hak sipil anak.
“Dengan memiliki kartu identitas, anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. kartu identitas juga akan mempermudah anak-anak dalam menjalani kehidupan sosial dan bermasyarakat,” ucap dia.
“Semoga dengan adanya kartu identitas ini, anak-anak dapat lebih mudah dalam mengakses hak-haknya dan terhindar dari berbagai bentuk diskriminasi,” lanjutnya.
Mia berharap persidangan penetapan perwalian anak yang telah dilaksanakan pada saat ini menjadi pionir untuk dilaksanakan kegiatan yang serupa oleh kejaksaan negeri lainnya di wilayah Kejati Jatim.
“Kami juga berharap bahwa momentum ini akan semakin memantapkan posisi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan yang humanis, serta semakin mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat,” pungkasnya.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]