KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mem-
blacklist
pelaku pelecehan seksual yang terjadi di gerbong Kereta Rel Listrik (
KRL
) rute Parung Panjang-Tanah Abang.
Manager Public Relations
KAI Commuter
, Leza Arlan mengatakan, pihaknya telah merekam wajah pelaku agar tidak bisa menggunakan transportasi KRL lagi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan asusila ini. Yang jelas pelaku sudah kami black list untuk naik
commuter line
,” ujar Leza Arlan kepada
Kompas.com,
Sabtu (30/11/2024).
Adapun cara
blacklist
yang dilakukan pihak KAI Commuter, yaitu dengan memasukan rekaman atau sketsa wajah ke dalam database sistem CCTV analytic
“Kami mem-blacklist pelaku agar tidak bisa menggunakan commuter line karena sudah dimasukkan ke dalam data base dan akan selalu terpantau melalui CCTV analytic,” kata dia.
Dia pun menjelaskan bahwa dengan proses tersebut, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku.
Nantinya, jika pelaku berusaha kembali naik KRL, maka para petugas pengamanan akan mendapatkan notifikasi, baik di stasiun maupun dalam kereta.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan berinisial KD menjadi korban pelecehan di dalam gerbong KRL rute Parung Panjang-Tanah Abang, Kamis (28/11/2024).
Aksi pelecehan tersebut dilakukan seorang laki-laki tua saat kondisi kereta penuh sesak pada jam sibuk pagi hari.
“Kondisi dalam gerbong KRL saat itu padat banget karena memang rush hours, orang berangkat kerja,” kata KD melalui akun X @kezia_dera, Jumat (29/11/2024).
KD menceritakan, saat itu ia merasa tergencet oleh penumpang lain. Untuk melindungi bagian tubuhnya, ia menyilangkan tangannya. Namun, ia merasakan sesuatu menyentuh area sensitif bagian bawah tubuhnya.
“Saya masih positive thinking saja dan mengira adalah tas isi dokumen atau laptop,” ujar KD.
Namun, pergerakan yang lebih intens mulai terasa, sehingga KD memutuskan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya curiga dan akhirnya mencoba paksa menggeser sedikit orang di kanan kiri saya buat melihat siapa yang menyentuh area sensitif saya,” ungkapnya.
KD terkejut saat mendapati pria tua itu. Ia langsung berteriak, merekam wajah pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan KRL.
Ketika KRL tiba di Stasiun Pondok Ranji, petugas keamanan KRL langsung membawa pria tersebut untuk diinterogasi. KD mendampingi proses tersebut dengan emosi yang masih terpancar.
“Saya marah ke pria itu dan saya videoin mukanya. Ketika di pemberhentian Stasiun Pondok Ranji, sudah ada sekuriti KRL yang sigap membawa predator,” ucap KD.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.
“Para pihak dimediasi oleh pihak PKD kereta api. (Korban) tidak membuat LP. Berdamai,” kata Kemas saat dihubungi
Kompas.com,
Jumat (29/11/2024).
Kejadian ini menambah daftar kasus pelecehan di transportasi umum, yang terus menjadi perhatian publik dan mendorong peningkatan keamanan bagi pengguna jasa transportasi massal.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.