Kadis Koperasi DIY Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual, Beberkan Sejumlah Alasannya

Kadis Koperasi DIY Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual, Beberkan Sejumlah Alasannya

Liputan6.com, Yogyakarta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Mulyono, menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI), guna mendapatkan perlindungan hukum, serta meningkatkan daya saing di era digital.

Hal itu disampaikannya dalam seminar bertajuk ‘#JualanNyaman: Lindungi Bisnismu dengan Kekayaan Intelektual’ yang digelar Tokopedia dan TikTok Shop di Yogyakarta, Rabu (23/9/2025).

Menurut Agus, langkah ini sangat diperlukan mengingat banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya perlindungan terhadap merek, desain, hingga produk yang mereka hasilkan.

Dengan pendaftaran KI, lanjut dia, inovasi dan kreativitas mereka dapat terlindungi dari penyalahgunaan pihak lain, sekaligus memberikan kepastian hukum yang memperkuat posisi bisnis di pasar.

“KI akan meningkatkan kepercayaan konsumen dengan produk dan merek yang terdaftar, sekaligus memberikan pesan usaha profesional dan serius,” kata Agus.

“KI juga meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing, termasuk keuntungan lain, karena merupakan aset berharga yang nilainya terus meningkat seiring pertumbuhan usaha, dan bahkan bisa diagunkan ke lembaga keuangan,” sambungnya.