Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie berfoto bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Kadin Indonesia kukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2024-2029
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Jumat, 14 Maret 2025 – 15:57 WIB
Elshinta.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengukuhkan jajaran pengurus untuk masa bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat.
“Pada hari ini Jumat 14 Maret 2025, saya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengukuhkan pengurus masa bakti 2024-2029,” kata Anindya dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029.
Adapun pengesahan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia No.14/DP/3/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Posisi Personalia Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengurus Kadin 2024-2029 yang telah diterbitkan. Posisi Dewan Kehormatan Kadin Indonesia dipimpin oleh Rosan P. Roeslani dengan anggota Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, dan Suryo Bambang Sulistio.
Selanjutnya, Dewan Penasehat Kadin Indonesia diketuai oleh Hashim Djojohadikusumo bersama dengan tiga wakil ketua yaitu Sharif Cicip Sutardjo, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Wishnu Wardhana. Sementara anggotanya termasuk Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) dan Otto Toto Sugiri.
Untuk Dewan Usaha Kadin Indonesia dipimpin oleh Chairul Tanjung, sementara Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Dalam kesempatan yang sama, Anindya mengatakan Kadin Indonesia juga akan segera merilis empat inisiatif “Quick Win” untuk mengakselerasi program-program prioritas pemerintah.
Salah satu program utamanya adalah dukungan Kadin terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkait dengan ketahanan pangan. Tiga inisiatif selanjutnya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pembangunan rumah yang layak dan terjangkau, serta program yang terkait dengan pekerja migran guna memenuhi permintaan tenaga kerja yang terampil.
“Saya tekankan bahwa kita mesti kerja, kerja, kerja, karena kita di Kadin Indonesia memang didasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 merupakan mitra strategis pemerintah. Pemerintah butuh dukungan yang penuh untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tercapai dan kemiskinan tereliminasi,” kata Anindya.
Sumber : Antara