Sementara itu, pada 2025 dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi lapangan (baik secara hybrid maupun kunjungan) dan verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak.
“Saya juga ingin secara khusus mengapresiasi atas pelibatan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari tim verifikasi pusat. Kehadiran dan kontribusi Kementerian/Lembaga telah memperkuat integritas dan validitas data yang kita miliki, memastikan penilaian KLA benar-benar komprehensif dan mencerminkan berbagai aspek pemenuhan hak anak. Pelibatan K/L dalam proses evaluasi KLA merupakan langkah yang strategis untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Menteri PPPA.
Tahun ini, sebanyak 13 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.
“Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak. Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. ” tutup Menteri PPPA.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310553/original/060424400_1754730600-WhatsApp_Image_2025-08-09_at_09.45.39_f3fe04b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)