Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin Regional 11 Januari 2025

Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2025

Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta
(DIY) memberi waktu sampai Senin untuk kabupaten menetapkan status darurat PMK.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengatakan penyebaran PMK pada tahun ini di DIY sudah semakin cepat dan lebih besar dibanding tahun lalu.
Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dalam penanganannya, termasuk di dalamnya adalah penetapan status darurat PMK.
“Ada beberapa daerah yang seharusnya mulai mempertimbangkan status darurat,” ungkap Beny pada Sabtu (11/1/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika status tanggap darurat ditetapkan, maka daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun, dia menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat tidak bisa dilakukan serampangan; harus melalui kajian epidemiologis.
Menurut dia, jika status darurat ditetapkan, maka dalam pengadaan vaksinasi dapat dipercepat.
“Kajian (epidemiologis) ini akan menjadi dasar penting sebelum memutuskan langkah tersebut,” tambahnya.
Untuk diketahui, wabah PMK terjadi di hampir seluruh DIY, dengan lokasi seperti di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Hanya Kota Yogyakarta saat ini yang belum ada temuan kasus penyebaran PMK.
“Kepala dinas terkait, saya minta selambat-lambatnya Senin mendatang sudah ada keputusan mengenai status darurat,” beber dia.
Jika status darurat sudah ditetapkan, lanjut Beny, Pemerintah DIY bakal mempercepat pengadaan vaksin melalui e-catalog dan menjalin kerjasama dengan swasta melalui CSR.
Ia menambahkan bahwa saat ini baru sekitar 1.000 dari total 1.800-an kasus yang tertangani.
Ia menyebut perlunya keterlibatan institusi akademis dan balai veteriner dalam memberikan solusi di lapangan.
“Kami (DIY) memiliki fakultas peternakan dan balai veteriner yang siap turun untuk membantu memberikan edukasi dan solusi langsung,” ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat mempercepat penanganan PMK.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, meminta para peternak yang membeli hewan ternak dari daerah lain untuk mengisolasi hewan ternak tersebut terlebih dahulu.
Syam mengatakan, mengisolasi hewan ternak baru yang dibeli dari daerah lain ini bertujuan untuk mencegah paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ditambah lagi, kasus PMK di beberapa daerah, termasuk di DIY, sedang mengalami peningkatan.
“Kalau beli ternak dari pasar, misalnya, kan bisa jadi carrier. Lebih baik dilakukan isolasi terlebih dahulu,” katanya, Jumat (10/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.