Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kabar Terbaru Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Septiarman Dibawa ke Polda Sumbar – Halaman all

Kabar Terbaru Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Septiarman Dibawa ke Polda Sumbar – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Padang Pariaman – Polres Padang Pariaman membawa tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Indra Septiarman (28), ke Mapolda Sumbar untuk pers rilis tahap dua pada Kamis, 16 Januari 2025.

Tersangka, yang juga dikenal dengan nama In Dragon, dikawal oleh lima personel Polres saat dibawa menggunakan mobil tahanan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa Ind Dragon dibawa ke Polda Sumbar dalam rangka melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya.

“Saat ini kasus ini memasuki tahap dua, dan berkas akan diserahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan bahwa tahap dua ini akan diekspos oleh Kapolda Sumbar di Mapolda.

Kronologi Kasus

Kasus tragis ini terjadi di Kecamatan 211 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Korban, Nia Kurnia Sari (18), adalah seorang pelajar SMP yang sehari-harinya menjual gorengan di sekitar kampungnya.

Pada Jumat, 6 September 2024, Nia dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah tidak kunjung pulang dari menjual gorengan.

Ind Dragon membuntuti Nia setelah membeli gorengan darinya di sore hari saat hujan lebat.

Ia kemudian membekap, mengikat, dan membawanya ke area perkebunan untuk melakukan pemerkosaan sebelum menguburkan jasadnya.

Jasad Nia ditemukan tanpa busana di lereng bukit kebun warga pada Minggu, 8 September 2024.

Penangkapan Tersangka

Setelah melakukan aksi bejatnya, Ind Dragon sempat buron selama 10 hari.

Ia akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis, 19 September 2024, di loteng rumah kosong di Jorong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Karena perbuatannya, Ind Dragon terancam hukuman mati.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban adalah seorang gadis penjual gorengan yang menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan.

Proses hukum akan terus berlanjut dan diharapkan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).