TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus penganiayaan terhadap seorang satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiono (39) mengundang perhatian publik.
Sutiono menjadi korban kekerasan brutal hingga membuatnya koma selama empat hari setelah menegur keluarga pasien yang parkir sembarangan di dekat IGD, di akses masuk RS Mitra Keluarga Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (29/3/2025).
Pelaku merupakan pria muda kelahiran tahun 2000 yang datang menjenguk kakeknya.
Ia mengendarai mobil sedan Toyota Vios berknalpot bising dan memarkir kendaraannya tidak sesuai aturan rumah sakit.
Teguran yang dilakukan Sutiono sebagai bentuk profesionalisme justru dibalas dengan kekerasan.
Berdasarkan keterangan istri korban, Ratrichsani (30), suaminya didorong, dipiting, lalu dibanting hingga mengalami kejang dan akhirnya koma.
Ironisnya, saat korban dalam kondisi tak berdaya, pelaku tetap melanjutkan aksinya.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menghina korban dan rekan sesama satpam dengan kata-kata merendahkan seperti orang miskin jangan banyak tingkah.
Tak hanya menganiaya korban, berdasarkan penuturan Ratrichsani yang mendengar cerita dari saksi kejadian, pelaku juga sempat melontarkan kata-kata merendahkan.
“Dia (keluarga pelaku) sempet ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu temannya, rekannya (korban), katanya ‘kamu tuh orang miskin, jangan banyak tingkah’, katanya gitu. Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu,” kata Ratrichsani, Senin (7/4/2025).
Keluarga pelaku juga bersikap arogan, hal ini terlihat saat mediasi yang berlangsung tak lama setelah kejadian.
Mereka mengaku bisa menggerakkan massa sebuah ormas se-Kota Bekasi, bahkan sesumbar memiliki kenalan Polisi di Polda.
“Iya kata bapaknya pelaku dia ini mau bawa massa ormas satu Bekasi, terus dia mau bawa Polda, pas itu (mediasi) saya takut,” ucapnya.
Jalan Pemeriksaan Lanjutan
Sutiono sempat dirawat intensif di ruang ICU dan menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk CT Scan dan MRI.
Meski kini kondisinya mulai membaik, ia masih harus menjalani perawatan lanjutan karena sempat mengalami penurunan kondisi pascadipulangkan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan kini dalam proses hukum.
Pihak keluarga berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan memberikan efek jera. (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)