Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia Bandung 17 Desember 2025

Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Desember 2025

Kabar Duka, Kakak Anggota DPR RI Atalia Praratya Meninggal Dunia
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah berduka. Atalia kehilangan kakak kandungnya, Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja, yang meninggal dunia.
Kabar duka
tersebut disampaikan Atalia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/12/2025).
“Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun. Telah berpulang kakak tercinta dari
Atalia Praratya
: Alm. Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja. Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis Atalia dalam unggahan tersebut, Rabu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam.
Debi mengatakan, Atalia langsung berangkat ke rumah duka setelah menerima kabar tersebut.
“Langsung bergegas ke rumah duka,” katanya.
Adapun Atalia kini tengah dalam proses
gugatan cerai
terhadap
Ridwan Kamil

Debi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Atalia pada sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil karena kliennya masih dalam suasana berkabung.
“Untuk persidangan selanjutnya kami belum bisa konfirmasi karena kondisi beliau saat ini sedang berkabung,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Dalam sidang tersebut, kedua pihak tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Atalia diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.
Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia pada sidang perdana disebabkan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.