kab/kota: Yogyakarta

  • Musim Hujan Mundur, Warga Perbukitan Kulon Progo Sulit Air Bersih
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Oktober 2025

    Musim Hujan Mundur, Warga Perbukitan Kulon Progo Sulit Air Bersih Regional 9 Oktober 2025

    Musim Hujan Mundur, Warga Perbukitan Kulon Progo Sulit Air Bersih
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mengalami krisis air bersih akibat belum turunnya hujan seperti yang diperkirakan pada awal musim hujan.
    Kondisi ini mulai dirasakan sejak beberapa pekan terakhir, terutama di wilayah perbukitan.
    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, menyampaikan bahwa warga terdampak tersebar di beberapa dusun pada Kapanewon Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh.
    “Saat ini ada warga yang mengalami keterbatasan akses air bersih. Kondisi ini merupakan dampak dari kemarau panjang serta mundurnya awal musim hujan,” ujar Budi saat ditemui di kantornya, Rabu (9/10/2025).
    Sejumlah fasilitas umum juga turut terdampak, seperti SD Negeri di Girimulyo, gereja, masjid, musala, serta pemukiman warga di Pedukuhan Sumber Sari dan Banjarasri, Kalibawang.
    Warga kini mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah daerah maupun inisiatif masyarakat.
    BPBD Kulon Progo bersama sejumlah instansi terus melakukan pemantauan dan pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah terdampak.
    Dari total 24 tangki air bersih yang disiapkan, sekitar 10 tangki telah didistribusikan.
    Selain itu, Dinas Sosial menyiapkan 30 tangki tambahan, dan ada pihak ketiga yang siap menyumbangkan puluhan tangki air bersih lainnya.
    Sebelumnya, BPBD memperkirakan tidak akan ada permintaan air bersih tahun ini, karena hujan diprediksi mulai turun sejak akhir Agustus.
    Namun kenyataannya, sejak awal September hingga Oktober, hujan justru semakin jarang turun.
    Di samping faktor cuaca, beberapa wilayah juga mengalami kesulitan air karena faktor lain.
    Misalnya, wilayah Nanggulan terdampak pemeliharaan saluran irigasi, sementara rusaknya ground shield Jembatan Serandakan turut menurunkan debit Sungai Progo.
    Hal ini berdampak langsung pada kedalaman sumur warga di sekitarnya.
    “Muka air sumur itu mengikuti muka air Sungai Progo. Jadi ketika debit sungai turun, sumur warga juga ikut surut. Masyarakat masih bisa mencukupi kebutuhan air, meski volumenya tidak sebanyak biasanya,” jelas Budi.
    BPBD saat ini tengah menyusun rencana distribusi tambahan untuk daerah-daerah yang mulai mengajukan permintaan bantuan air.
    Pihaknya memperkirakan curah hujan akan mulai meningkat pada pertengahan hingga akhir Oktober.
    Jika hujan turun secara konsisten mulai November, diharapkan permintaan bantuan air bersih dapat segera berakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah 100 Mbps akan digelar pekan depan. Komdigi mengumumkan lelang harga frekuensi 1,4 GHz akan diikuti oleh Telkom, Surge, dan MyRepublic.

    Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka sejak Juli 2025. Pada awalnya, Komdigi menyatakan ada 7 perusahaan yang mengambil formulir pendaftaran lelang yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular.

    Setelah melewati proses pemeriksaan dokumen, Komdigi menyatakan ada tiga perusahaan yang dokumennya lengkap sehingga memenuhi persyaratan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Tiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

    Komdigi menyatakan, sampai tenggat waktu, tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi sehingga proses seleksi akan dilanjutkan dengan lelang harga. Lelang harga akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 dengan menggunakan sistem e-Auction.

    Lelang frekuensi untuk layanan Fixed Wireless Access mencakup spektrum frekuensi selebar 80Mhz di rentang 1432Mhz-1512Mhz. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Peserta seleksi harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki perizinan berusaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), perizinan BWA (wireless) dengan KBLI 61200 jenis proyek utama bukan pendukung, perizinan ISP (KBLI 61921).

    Salah satu syarat dokumen yang harus diberikan peserta adalah proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemkot Yogyakarta Akan Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Secara Berkala
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Oktober 2025

    Pemkot Yogyakarta Akan Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Secara Berkala Regional 9 Oktober 2025

    Pemkot Yogyakarta Akan Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Secara Berkala
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka peluang untuk menerapkan uji coba Malioboro full pedestrian selama 24 jam secara berkala.
    Kebijakan ini pertama kali diuji coba bertepatan dengan HUT ke-269 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2025. Setelah uji coba perdana tersebut, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
    “Masih perlu tindakan ulang, dievaluasi ulang. Warga pendatang atau tamu dari luar senang dan happy,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Kamis (9/10/2025).
    Wawan mengungkapkan, Pemkot menerima berbagai masukan dari warga maupun pemilik toko terkait pelaksanaan Malioboro full pedestrian.
    Menurutnya, penerapan pedestrian penuh pada siang hari kurang efektif karena cuaca panas membuat jumlah pengunjung menurun.
    “Makanya, kita juga lihat di siang hari kan belum efektif juga karena panas. Tapi, ketika pagi, kemudian begitu masuk sore, masyarakat sangat fun sekali, happy,” ucapnya.
    Saat ini, kawasan Malioboro baru menerapkan car free day pada pukul 18.00–21.00 WIB.
    Wawan menjelaskan, penerapan pedestrian penuh selama 24 jam memerlukan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang matang.
    “Kesiapan untuk jadi pedestrian itu tidak gampang karena jalur-jalur, sirip-siripnya, itu kan perlu kita persiapkan juga. Misalnya, untuk U-turn-nya mobil, kan harus dua arah,” ujarnya.
    Ia menambahkan, kepadatan lalu lintas di area sekitar Malioboro saat uji coba menjadi perhatian utama dalam evaluasi.
    Setelah evaluasi dan pembenahan terhadap kekurangan yang ditemukan, Pemkot berencana melakukan uji coba kembali bulan depan.
    “Kita insyaallah akan coba kembali untuk bulan depan, setelah hasil yang kemarin kita evaluasi dulu, kita benahi dulu apa-apanya, kemudian kita coba tes lagi,” kata Wawan.
    Menurutnya, evaluasi bertujuan menentukan skema paling ideal bagi Malioboro, apakah akan menjadi kawasan pedestrian penuh setiap hari atau hanya pada waktu tertentu.
    “Bisa saja full (pedestrian) terus, ataupun full pada hari-hari tertentu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan bahwa uji coba car free day 24 jam dilakukan untuk melihat potensi masalah jika kebijakan tersebut diterapkan secara permanen.
    “Saya yakin di balik ini ada masalah, seperti minta akses, ada masalah logistik atau warga yang harus pulang ke rumahnya tapi tidak dapat akses. Kan kelihatan di titik-titik mana yang kemudian menjadi masalah,” kata Hasto.
    Ia menyebut kondisi saat uji coba sudah cukup menggambarkan situasi riil apabila Malioboro benar-benar ditetapkan sebagai kawasan bebas kendaraan selama 24 jam.
    “Kondisi riil ini sudah agak mendekati kenyataan seandainya kita laksanakan car free day,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

    Pigai, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

    Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ucapnya.

    Anggaran otsus, imbuh Pigai, merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

    Ia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

    “Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ucap Menham.

    Oleh sebab itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menkeu menyampaikan hal itu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa (7/10).

    Menurut dia, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

    Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

    Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

    “Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya, sudah enggak aku tambah. Tapi, kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus, tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan, ya, patut dipertimbangkan, harusnya, sih,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak semestinya diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (Otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

    Menurut Pigai, dana Otsus memiliki dasar historis, politis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah. Hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” kata Pigai melaui keterangan tertilis, Kamis (9/10/2025).

    Pigai mengingatkan, anggaran Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional. Melalui kebijakan itu, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keragaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegas Pigai.

    Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” dia menandasi.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini memiliki dana menganggur sekitar Rp 275 triliun yang siap disalurkan ke bank daerah.

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 11 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025, Simak Syaratnya

    11 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025, Simak Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberikan oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Oktober 2025.

    Setidaknya ada 11 provinsi yang memberikan keringanan pajak bagi masyarakat. Namun, setiap daerah memiliki kebijakan dan jadwal pemutihan yang berbeda.

    Biasanya dimulai dari pembebasan denda keterlambatan hingga diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Berikut daftar 11 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2025.

    Daftar dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025

    1. Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)

    Keringanan: Bebas pajak progresif + denda/tunggakan kendaraan

    2. Banten (Hingga 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas pokok & sanksi PKB; tunggakan sebelumnya dihapus asalkan bayar PKB tahun berjalan

    3. Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    4. Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)

    Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, gratis BBNKB

    5. Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)

    Keringan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB; bebas semua tunggakan & denda; cukup bayar tahun berjalan.

    6. Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB kendaraan bekas; mutasi masuk bebas denda.

    7. Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025)

    Keringanan: Bebas sanksi administratif & pengurangan pokok pajak & BBNKB.

    8. Riau (Hingga 15 Desember 2025)

    Keringanan: Penghapusan denda & pokok tunggakan lama; mutasi masuk diberi diskon; taat pajak mendapat diskon (Bapenda Riau)

    9. Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)

    Keringanan: Bebas sanksi admin PKB 100%, pengurangan PKB, bebas denda SWDKLLJ, bebas BBNKB II.

    10. Sulawesi Tenggara (Berlaku hingga April 2026)

    Berbeda dari provinsi lain, Sulawesi Tenggara memberikan pembebasan tunggakan dan denda PKB tahun 2024 yang berlaku hingga April 2026.

    Program ini terutama menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok masyarakat yang masih berstatus pelajar namun telah memiliki kendaraan pribadi.

    11. Kalimantan Utara (Hingga Desember 2025)

    Pemprov Kalimantan Utara juga memperpanjang program penghapusan denda pajak kendaraan hingga Desember 2025.

    Dalam program ini, masyarakat hanya diwajibkan membayar biaya administrasi untuk pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Syarat dan Cara Mendapat Pemutihan Pajak Kendaraan

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.

  • Anies Bicara Potensi Anak Muda, Singgung Citayam Fashion Week di Dukuh Atas

    Anies Bicara Potensi Anak Muda, Singgung Citayam Fashion Week di Dukuh Atas

    Jakarta

    Anies Baswedan bicara mengenai pengaruh generasi muda di Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai anak muda memiliki potensi untuk melakukan perubahan di masa depan.

    Keyakinan itu disampaikan Anies dalam peluncuran buku berjudul Leadership XYZ, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025) malam. Dia menyampaikan, anak muda belum memiliki pengalaman karena usianya, namun mereka mampu menawarkan masa depan.

    “Memang anak muda karena usianya dia belum memiliki pengalaman, karena itulah anak muda tidak menawarkan masa lalu, anak muda menawarkan masa depan,” kata Anies.

    “Jadi, kalau anak muda jangan ditanya pengalamannya apa. Saya sering bilang pada anak muda, mahasiswa, kalau Anda daftar di sebuah perusahaan, ditanya jelaskan pada saya pengalaman Anda, maka jawab ‘Kalau Bapak cari orang pengalaman, silakan cari orang tua. Tapi kalau Bapak ingin masa depan, maka ambil saya bagian dari tim Anda’,” lanjut Anies.

    Dia mencontohkan trotoar tempat orang menyeberang yang ada di terowongan Jalan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang disulap anak muda menjadi catwalk sampai ramai dan viral di media sosial. Kekuatan anak muda, kata Anies, tidak boleh disepelekan.

    “Di tangan anak-anak muda berubah menjadi catwalk. Mereka menyebutnya ‘Citayam Fashion Week’. Dilihat dengan perspektif baru yang kita nggak pernah lihat sebelumnya. Karena itu jangan sepelekan kekuatan anak muda dalam melihat sesuatu yang nggak terbayangkan,” ujarnya.

    Buku Leadership XYZ ditulis Anies bersama Dedi Wijaya dan Sarah Ardiwinata. Ketiganya lahir dari tiga generasi berbeda.

    Anies disebut masuk dalam generasi X, yakni generasi yang lahir antara pertengahan 1960 hingga 1980-an. Sementara, Dedi adalah Generasi Y, yakni generasi yang lahir antara 1981 hingga 1996, dan Sarah Generasi Z , yakni generasi yang lahir antara 1999 hingga 2012.

    Anies memaparkan, buku tersebut ditulis 3 generasi yang berbeda bukan untuk menunjukkan perbedaan antar generasi X,Y dan Z, namun untuk menunjukkan bahwa dialog lintas generasi berpotensi menghadirkan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru. Anies menilai, masing-masing generasi memiliki perspektif berbeda dalam melihat suatu hal, namun sayangnya perspektif itu kurang didengar.

    “Menulis kepemimpinan itu bukan soal siapa lahir lebih dulu, tapi soal siapa mau mendengar. Dan kita sering menyaksikan bahwa banyak organisasi banyak perkumpulan itu sulit maju dan berkembang itu bukan karena kurang pemimpin, tapi karena terlalu banyak yang ingin didengar dan kekurangan orang yang mau mendengar,” ucapnya.

    Anies mengatakan awal mula bertemu Dedi pada 2011 lalu di Tanimbar, Maluku. Kemudian bertemu Sarah saat acara Desak Anies di Bandung pada November 2023.

    Saat itu Sarah bercerita pernah protes dan menghapus Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah ketika Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dari sana Anies melihat potensi Sarah.

    Kemudian, pada Januari 2024, Sarah bergabung dengan tim Anies membantu kampanye saat gelaran Pilpres 2024. Dedi lebih dulu menjadi bagian dari tim tersebut.

    Dari situlah ketiganya intes berdiskusi dan bertukar pikiran. Meski di awal sebelum buku ini ditulis, Dedi dan Sarah tidak tahu harus menulis topik apa, sampai akhirnya muncul ide menulis tentang kepemimpinan.

    Ketiganya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Anies merupakan Ketua OSIS SMAN 2 Yogyakarta pada masanya, lalu Dedi Ketua OSIS SMK Rajawali dan Sarah Ketua OSIS SMAN 8 Bandung.

    Sarah mengatakan ide membuat buku tentang kepemimpinan muncul lantaran mereka pernah menjadi Ketua OSIS dari generasi yang berbeda. Ide itu diucapkan Sarah dengan spontan.

    “Lucu juga kalau tiga ketua OSIS dari 3 generasi nulis buku bersama tentang kepemimpinan,” kata Sarah.

    Sementara Dedi menyampaikan, buku tersebut juga didedikasikan untuk almarhum Syafiq Basri yang merupakan dosen di salah satu Universitas swasta di Jakarta dan pernah menjadi wartawan. Dia menyebut, sebagian pemikiran Syafiq Basri mengenai anak muda dan kepemimpian ada dalam buku tersebut.

    “Saya bertemu Pak Syafiq, beliau dosen di London School of Public Relation dan itu sangat membekas. Pak Syafiq bilang ‘Mas Dedi waktu sudah berubah, yang sekarang banyak punya cerita itu anak-anak muda’,” ujar Dedi.

    “Jadi kita juga dedikasikan bukunya untuk beliau, seorang senior yang dengan sadar melibatkan mahasiswa untuk ikut terlibat. Ini bagi kami inspirasi semoga sebagian dari pemikiran baik beliau juga tercantum di buku ini,” imbuhnya.

    Di sampul belakang buku tersebut, tertulis bahwa buku ini mengajak pembaca menapaki kepemimpinan sebagai perjalanan manusiawi yang bermuara pada tiga hal: memimpin diri, memimpin orang lain, dan memimpin dalam ruang lintas generasi.

    Halaman 2 dari 2

    (dek/ygs)