kab/kota: Yogyakarta

  • Film Dokumenter RM BTS ‘RM: Right People, Wrong Place’ Akan Tayang di Indonesia

    Film Dokumenter RM BTS ‘RM: Right People, Wrong Place’ Akan Tayang di Indonesia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Setelah screening pertama di Busan International Film Festival (BIFF) ke-29, film dokumenter RM BTS, ‘RM: Right People, Wrong Place’, akhirnya dapat disaksikan secara global. Rencananya, film ini akan ditayangkan di 93 negara, termasuk Indonesia.

    “‘RM: Right People, Wrong Place’ yang telah terpilih untuk BIFF ke-29 akan tayang perdana secara global mulai 5 Desember 2024,” tulis keterangan resmi yang diunggah melalui Weverse.
Film dokumenter ini menggali pembuatan album solo kedua RM, ‘Right Place, Wrong Person’.

    Selain itu, juga menangkap refleksi mendalamnya tentang identitas, cinta, dan gairah artistiknya.
”Saya akan mencoba untuk melihat sejauh mana saya bisa benar-benar jujur dengan diri saya sendiri sebagai RM, atau sebagai Kim Namjoon,” kata RM.

    Melalui film ini, idol bernama asli Kim Namjoon itu mengundang para penggemarnya untuk menjelajahi kedalaman jiwanya. Penonton akan menyaksikan saat ia merenungkan siapa dia sebenarnya yang terperangkap di antara perannya sebagai leader BTS, artis solo RM, dan hanya sebagai seorang Kim Namjoon.
Sebelumnya, film ini telah tayang perdana di BIFF ke-29. Film ini masuk kategori Open Cinema yang tayang pada 7 Oktober 2024.

    Selain menjadi film dokumenter pertama RM BTS, film ini sekaligus menjadi film dokumenter Kpop pertama yang dipilih sebagai undangan resmi ke Open Cinema BIFF ke-29. Kategori ini hanya menyajikan karya baru yang menggabungkan kualitas sinematik dan popularitas internasional sekaligus.

    Setelah penayangan perdananya, film dokumenter ini pun akan tayang di 93 negara secara terbatas, termasuk Indonesia. Penjualan tiket dibagi menjadi dua sesi, yakni 6 November dan 20 November 2024.

    Film dokumenter pertama RM BTS, ‘RM: Right People, Wrong Place’, akan tayang secara global mulai 5 Desember 2024. Informasi detail terkait penjualan tiket bisa diakses melalui laman rmrpwp.com.

     

    Penulis: Resla

  • Tuai Protes, Promotor Akhirnya Turunkan Harga Tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta

    Tuai Protes, Promotor Akhirnya Turunkan Harga Tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta

    Liputan6.com, Yogyakarta – Setelah menuai banyak protes dari penggemar, promotor Big Ground Entertainment akhirnya menurunkan harga tiket Fan Meet Up Lisa BLACKPINK di Jakarta. Kabar ini diumumkan melalui media sosial Big Ground Entertainment.

    “Untuk memastikan bahwa lebih banyak Lilies (nama fans Lisa) dapat bergabung dengan kami, kami telah menyesuaikan harga tiket tanpa mengorbankan kualitas acara atau momen spesial yang telah kami rencanakan,” tulis Big Ground Entertainment.

    Adapun harga tiket terbaru LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta adalah:

    – Big Diamond Floor: Rp3.870.000 (sebelumnya Rp5.950.000)

    – Big Diamond Tribune: Rp3.870.000 (sebelumnya Rp5.950.000)

    – CAT 1: Rp3.350.000 (sebelumnya Rp5.550.000)- Big Platinum Tribune: Rp3.250.000 (sebelumnya Rp5.350.000)

    – CAT 2 Tribune: Rp2.950.000 (sebelumnya Rp4.850.000)

    – CAT 3 Tribune: Rp2.650.000 (sebelumnya Rp4.350.000)

    – CAT 4 Tribune: Rp1.900.000 (sebelumnya Rp2.850.000)

    – CAT 5 Tribune : Rp1.350.000 (sebelumnya Rp1.850.000)

    Harga tersebut belum termasuk pajak 10 persen dan biaya platform 5 persen. Perubahan tiket ini merupakan bentuk respons atas kritik penggemar yang ramai dan viral di media sosial.

    Tak sekadar kritik, para fans pun kompak tak membeli tiket dengan harga selangit. Hingga akhirnya, pihak promotor memutuskan menurunkan harga tiket.

    Sementara itu, bagi yang telah membeli tiket di harga sebelumnya, pihak promotor menyediakan refund sejumlah selisih penurunan harga tiket di masing-masing kategori. Untuk mengajukan refund, promotor juga telah menginformasikan langkah-langkah yang harus dilalui.

    Penggemar yang ingin mengajukan refund harus mengisi formulir refund yang akan akan dikirim ke email yang digunakan saat pembelian tiket. Proses refund membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja, terhitung setelah formulis diajukan.

    Penurunan harga tiket LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta disambut antusias penggemar. Mereka pun tak sabar ingin bertemu sang idol Kpop di Beach City International Stadium Ancol pada 15 November 2024 pukul 19.00 WIB mendatang.

     

    Penulis: Resla

  • Tuai Polemik, Begini Isi Aturan Penjualan Produk Tembakau yang Diperketat

    Tuai Polemik, Begini Isi Aturan Penjualan Produk Tembakau yang Diperketat

    Jakarta

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan masih menjadi polemik yang dikeluhkan banyak pihak, khususnya untuk Pasal yang mengatur terkait produk hasil tembakau dan cara penjualannya.

    Di mana yang kerap menjadi sorotan adalah aturan dalam Pasal 434 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2028 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik:

    a. menggunakan mesin layan diri;
    b. kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil;
    c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik;
    d. dengan menempatkan produk tembakau dan rokok elektronik pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui;
    e. dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak; dan
    f. menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

    “Ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f bagi jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dikecualikan jika terdapat verifikasi umur,” tulis Pasal 434 Ayat (2) aturan tersebut.

    Dalam hal ini sejumlah pihak merasa aturan terkait larangan berjualan rokok secara eceran alias keteng (huruf c) dan jarak minimal dari institusi pendidikan (huruf e) tidak relevan dan sangat memberatkan.

    “Kami resah karena aturan ini secara perlahan membunuh kami. Larangan penjualan rokok eceran saja sudah sangat memberatkan, ditambah lagi aturan jarak minimal dengan institusi pendidikan. Ini tidak relevan. Lagipula, kami tidak mungkin menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur,” ungkap Ketua Paguyuban Pemilik Warung Kopi, Hussein Gozali, Jumat (27/9/2024) lalu.

    “Kami menolak keras dua larangan ini karena beberapa faktor. Salah satunya karena banyak pasar yang berdekatan dengan sekolah, institusi pendidikan, atau fasilitas bermain anak. Peraturan ini juga dapat menurunkan omzet pedagang pasar yang banyak berasal dari penjualan produk tembakau. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru bagi kami sebagai pelaku usaha,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024) lalu.

    Di luar itu ada juga Pasal 435 PP 28/2024 terkait yang turut menjadi polemik. Di mana dalam Pasal itu seluruh kemasan rokok yang beredar di Indonesia harus memenuhi ketentuan atas desain dan tulisan produk.

    Setiap Orang yang memproduksi dan I atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan yang terdiri atas desain dan tulisan,” tulis

    Kemudian aturan terkait kemasan rokok dan produk hasil tembakau dirinci dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

    Di mana RPMK itu mengusulkan kemasan rokok yang dijual tidak menunjukkan merek alias polos. Hal inilah yang kemudian membuat sejumlah kelompok masyarakat tercatat sudah menyampaikan penolakan mereka dengan tegas meski aturan ini belum resmi disahkan.

    “Sejak masih dalam bentuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), kami sudah menolak secara tegas. Kami buat petisi, tapi tidak didengarkan pemerintah. Sekarang, lagi-lagi, RPMK dengan aturan rokok kemasan polos tanpa merek, dan banyak aturan lain yang sangat menekan industri tembakau juga sedang dikejar untuk dirampungkan. Padahal aturan ini jelas-jelas akan membunuh keberlangsungan petani tembakau,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DI Yogyakarta, Sutriyanto, dalam keterangannya Kamis (9/10/2024) lalu.

    “Beberapa pasal dalam RPMK 2024 berpotensi merugikan petani tembakau, UMKM, asosiasi dan industri rokok. Hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk penolakan dari beberapa kelompok,” tutur Sarmidi dalam siaran persnya kemarin.

    Lihat Video: Pengendalian Produk Tembakau Perlu Dukungan Industri Hulu dan Hilir

    (fdl/fdl)

  • Trik Talk BTV: Venna Melinda Klarifikasi Soal Verrel Bramasta yang Asyik Main Ponsel Saat Rapat di DPR

    Trik Talk BTV: Venna Melinda Klarifikasi Soal Verrel Bramasta yang Asyik Main Ponsel Saat Rapat di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Program Trik Talk kembali hadir di BTV. Kali ini menghadirkan selebritas Venna Melinda yang juga terjun ke dunia politik sejak 2009.

    Kariernya di bidang politik cukup cemerlang. Ia berhasil menjadi anggota DPR selama dua periode berturut-turut. Kini, jejaknya diikuti oleh putra sulungnya, Verrell Bramasta, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024.

    Namun, setelah dilantik, Verrell menjadi sorotan karena isu negatif yang menyebutkan bahwa ia tidak serius saat rapat dan lebih memilih bermain ponsel. Apakah benar Verrell tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sebagai anggota DPR? Saksikan Trik Talk pada Kamis (31/10/2024) pukul 18.30 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook, X), serta subscribe channel Youtube-nya di @BeritaSatuChannel.
     

  • Ditemukan 169 Kasus Penyakit Parotitis di Kota Yogyakarta, Rata-rata Menyerang Anak SD
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Oktober 2024

    Ditemukan 169 Kasus Penyakit Parotitis di Kota Yogyakarta, Rata-rata Menyerang Anak SD Yogyakarta 31 Oktober 2024

    Ditemukan 169 Kasus Penyakit Parotitis di Kota Yogyakarta, Rata-rata Menyerang Anak SD
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Angka kasus penyebaran
    penyakit Parotitis
    , atau lebih akrab dikenal dengan Gondongan, meningkat di
    Kota Yogyakarta
    .
    Penyakit Parotitis
    ini disebabkan oleh infeksi virus dari golongan paramyxovirus.
    Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu, mengatakan, pada tahun 2024 hingga Oktober terdapat 169 paparan Parotitis.
    “Ada sekitar 169 kasus Gondongan di Kota Yogyakarta, sebagian besar merupakan anak-
    anak SD
    ,” ujar Endang, Kamis (31/10/2024).
    Endang menyebutkan, gondongan ditandai dengan pembengkakan di sekitar rahang atau leher akibat peradangan kelenjar parotis.
    Gejala awal yang muncul antara lain demam, sakit kepala, nyeri saat mengunyah atau menelan, dan nyeri otot.
    “Penyakit ini sangat mudah menular, terutama di lingkungan sekolah, melalui percikan air liur atau kontak dengan benda yang terkontaminasi,” kata dia.
    Endang mengimbau kepada anak-anak yang terpapar Parotitis agar tidak masuk sekolah untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran.
    “Penderita cenderung pada kurangnya kebersihan, dan penyakit ini sangat mudah menular. Karena itu, imbauan kami untuk yang sakit, sebaiknya tidak masuk sekolah,” ungkapnya.
    Dia melanjutkan, orangtua diminta agar memastikan anak-anak mereka telah mendapatkan vaksinasi Measles, Mumps, Rubella (MMR).
    “Pemberian
    vaksin MMR
    ini dapat mencegah terjadinya gondongan,” katanya.
    Dia mengatakan, apabila kasus terus meningkat, pihak sekolah dapat bekerja sama dengan puskesmas setempat dalam memantau dan menangani kasus gondongan tersebut.
    Ketua Tim Kerja Surveilans Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan yang juga selaku Epidemiolog di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin Dwi, menyebutkan, bahwa
    penyakit parotitis
    atau gondongan termasuk dalam kategori kejadian luar biasa secara epidemiologis.
    Menurutnya, penyakit tersebut sangat meningkat dibandingkan tahun lalu, di mana pada tahun 2023 tidak ada kasus ditemukan.
    Sementara, di tahun 2024 hingga tanggal 30 Oktober 2024, ditemukan 169 kasus.
    “Periode akhir September hingga minggu ketiga Oktober 2024 tidak terdeteksi kasus. Namun, pekan ini naik lagi dan jumlah penderitanya 169 orang yang rata-rata diderita oleh anak SD,” kata dia.
    Ia berharap, para orangtua dan sekolah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga angka penderita gondongan semakin berkurang di Kota Yogyakarta.
    “Pencegahan dapat dilakukan dengan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir secara rutin sebelum makan atau setelah berada di tempat atau lingkungan yang berisiko, tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita gondongan, dan menerapkan etika batuk seperti menutup mulut dan hidung,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan Yogyakarta 31 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk hari ini Kamis, 31 Oktober 2024 dan besok Jumat, 1 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Yogyakarta. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.
    Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini
    Kamis, 31 Oktober 2024
    Prakiraan Cuaca
    Yogyakarta Besok
    Jumat, 1 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan Yogyakarta 31 Oktober 2024

    Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini 31 Oktober 2024 dan Besok : Siang Ini Berawan
    Tim Redaksi
    Solo, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Solo, Jawa Tengah, untuk hari ini Kamis, 31 Oktober 2024 dan besok Jumat, 1 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Solo. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.
    Prakiraan Cuaca
    Solo Hari Ini 
    Kamis, 31 Oktober 2024
    Prakiraan Cuaca Solo Besok
    Jumat, 1 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Sultan Instruksikan Regulasi Ketat untuk Kontrol Peredaran Miras Online di DIY

    Sri Sultan Instruksikan Regulasi Ketat untuk Kontrol Peredaran Miras Online di DIY

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Menanggapi meningkatnya kasus penyalahgunaan minuman keras di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan perlunya aturan tegas untuk mengatur penjualan minuman keras, terutama secara online. Saat ini, kurangnya regulasi membuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras online sulit dilakukan.

    Sri Sultan menyatakan keresahan masyarakat terhadap peredaran miras yang tidak terkendali akibat regulasi yang belum mencakup transaksi daring.

    “Bupati, wali kota punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan. Perda yang ada saat ini sudah ketinggalan karena tidak mengatur untuk daring. Nah, kita harus atur untuk pembelian secara online sehingga kita bisa mengontrol peredaran,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (30/10/2024).

    Sri Sultan juga menekankan dampak negatif miras bagi masyarakat dan berharap agar dalam waktu dekat setiap bupati/wali kota dapat menerbitkan aturan terkait.

    “Peredaran miras ini apalagi yang online, harus kita atur lagi. Mereka yang melanggar peraturan harus ditindak. Minuman keras dengan alkohol di atas 5%, semua tanggung jawabnya kabupaten/kota,” tegasnya.

    Sri Sultan menjelaskan, banyak penjualan miras daring dilakukan tanpa izin resmi sehingga penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan adil agar tidak ada salah paham. Ia berharap dengan regulasi baru ini, pemerintah DIY dapat mengendalikan peredaran miras ilegal, khususnya untuk melindungi generasi muda.

    Sementara itu, Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB) yang mewakili aspirasi masyarakat juga menyampaikan keprihatinannya kepada Sekda DIY Beny Suharsono di kantor Gubernur. Koordinator Lapangan FKYB Waljito mengungkapkan miras sering menjadi pemicu konflik dan kekerasan di DIY.

    “Kami mengamati setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya,” ujarnya.

    Waljito mengimbau pemerintah daerah berkolaborasi dalam mengelola peredaran miras demi mencegah konflik dan kejahatan akibat miras. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan menghindari upaya pendekatan restorative justice pada pelanggaran terkait miras, mengingat situasi yang semakin darurat.

    Pemda DIY telah menggelar pertemuan dengan penjabat bupati, wakil bupati, dan wali kota untuk menyusun aturan yang efektif guna mengontrol peredaran miras di wilayah masing-masing.

  • BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Hujan dan Berawan pada Kamis 31 Oktober 2024

    BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Hujan dan Berawan pada Kamis 31 Oktober 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, berbagai kota besar di Indonesia akan hujan dan berawan pada Kamis (31/10/2024).

    Prakirawan BMKG Maria Klaudiana mengatakan hujan lebat akan melanda Jambi, Pangkal Pinang, Palembang, hingga Mataram. “Sementara Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin, Manado, Mamuju, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke juga berpotensi turun hujan,” kata dia dilansir Antara.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya. Selain itu, Denpasar, Kupang, Pontianak, Samarinda, Makassar, Palu, Ternate, Ambon, Sorong, dan Manokwari.

    Adapun beberapa kota besar lain diprakirakan mengalami kondisi berawan, meliputi Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Jakarta, Serang, Gorontalo, dan Kendari.

    BMKG memprakirakan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter. Gelombang setinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di Laut China Selatan, Samudra Pasifik timur Filipina, Samudra Hindia barat daya Sumatera, dan Laut Arafuru.

  • Mengenal Batik Tiga Negeri Khas Lasem, Warisan Budaya yang Melegenda

    Mengenal Batik Tiga Negeri Khas Lasem, Warisan Budaya yang Melegenda

    Liputan6.com, Rembang – Batik tiga negeri khas Lasem berbeda dengan batik jenis lainnya yang ada di Pulau Jawa, terutama Solo, Yogyakarta, dan Pekalongan. Batik ini memiliki motif yang lebih kompleks.

    Mengutip dari indonesia.travel, motif batik tiga negeri cenderung lebih kompleks karena menggabungkan motif batik pedalaman (Solo dan Yogyakarta) dengan motif pesisiran (Pekalongan dan Cirebon). Tak sekadar motif, batik tiga negeri sebenarnya lahir dari hasil akulturasi tiga budaya, yakni Tionghoa, Belanda, dan Jawa.

    Tiga budaya besar yang sangat berpengaruh di Lasem itu direpresentasikan dalam selembar kain batik. Akulturasi budaya tersebut bisa dilihat dari warna kain batik tiga negeri yang didominasi warna merah.

    Warna tersebut terinspirasi dari budaya Tionghoa. Selain itu, ada juga warna biru indigo khas Belanda serta warna coklat soga khas Jawa).

    Lahirnya batik tiga negeri di Lasem tak bisa dipisahkan dari sejarah Kecamatan Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pasa abad ke-19 hingga awal Abad ke-20, kawasan tersebut menjadi tempat persinggahan etnis Tionghoa yang datang dari pesisir pantai selatan Tiongkok.

    Adapun pola-pola yang ada di batik tiga negeri khas Lasem mulai diperkenalkan pada abad ke-15 oleh Si Putri Campa. Ia adalah istri Bi Nang Un, seorang anggota ekspedisi Cheng Ho.

    Dalam perkembangannya, batik menjadi industri yang paling maju di Lasem setelah bisnis candu. Era 1860-an menjadi puncak kejayaannya.

    Saat itu, banyak etnis Tionghoa yang mendirikan bisnis batik tiga negeri. Sayangnya, saat ini beberapa produsen batik tiga negeri sudah tidak beroperasi.

    Meski demikian, batik tiga negeri masih menjadi warisan budaya khas Lasem yang melegenda. Batik ini masih bisa ditemui di beberapa tempat di Lasem.

     

    Penulis: Resla