kab/kota: Yogyakarta

  • Tayang Mulai Besok, The Outdoor Sports Shows Hadir di BTV Pukul 23.30 WIB

    Tayang Mulai Besok, The Outdoor Sports Shows Hadir di BTV Pukul 23.30 WIB

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi kalian pencinta aktivitas olahraga outdoor, BTV memiliki program sport terbaru yang akan menayangkan berbagai pertandingan olahraga outdoor dari berbagai cabang, seperti skyrunning (olahraga lari di pegunungan), cycling (sepeda), freediving (menyelam) dan olahraga outdoor lainnya.

    Tidak hanya kompetisi olahraga yang dapat pemirsa BTV saksikan, deretan view serta pemandangan alam yang indah akan memanjakan mata mulai dari pegunungan, laut, serta bukit yang ekstrem menjadi tempat mereka berlomba, Jumat (1/11/2024).

    Nantikan program terbaru BTV, The Outdoor Sports Show yang mulai tayang Sabtu pukul 23.30 WIB hanya di BTV!

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook,Twitter), serta subscribe channel Youtubenya di @BeritaSatuChannel.

  • Mengakhiri tahun politik, tetap mewaspadai politik uang dan netralitas

    Mengakhiri tahun politik, tetap mewaspadai politik uang dan netralitas

    Kota Bogor (ANTARA) – Pentas politik nasional tahun 2024 yang sempat diharu biru oleh penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, berhasil diakhiri secara baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak mereka dilantik pada 20 Oktober 2024 dan membentuk pemerintahan Kabinet Merah Putih sebagai simbol persatuan.

    Kini tinggal agenda kontestasi politik tingkat lokal, yakni pemilihan kepala daerah serentak, yang dijadwalkan berlangsung 27 November 2024. Pilkada bakal digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi dari 38 provinsi di Tanah Air, 415 kabupaten dari 416 kabupaten, dan 93 kota dari 98 kota di Indonesia.

    Tahun 2024 ini menjadi tahun yang untuk pertama kalinya, penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam kurun waktu tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada)

    Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, rakyat pemilih di 38 provinsi di Tanah Air, kecuali di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal memilih gubernur dan wakil gubernur yang mereka inginkan, termasuk di empat provinsi baru yakni di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, yang baru pertama kalinya menyelenggarakan pilkada di tahun ini.

    Berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, rakyat pemilih juga akan mencoblos calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, sedangkan di satu kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, tidak menyelenggarakan pilkada karena kepala daerahnya ditunjuk oleh gubernur berdasarkan pertimbangan DPRD Jakarta.

    Rakyat pemilih juga akan menentukan siapa wali kota dan wakil wali kota yang layak memimpin di 93 dari 98 kota di Indonesia, sedangkan di lima kota administratif, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, yang masuk di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, tidak menyelenggarakan pilkada karena kepala daerahnya ditunjuk oleh gubernur berdasarkan pertimbangan DPRD Jakarta.

    Akankah tahun politik 2024 di Tanah Air ini berakhir berakhir baik? Pastilah setiap orang yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berharap tahun politik berakhir dengan baik, tidak justru menimbulkan kericuhan atau bahkan perpecahan sesama anak bangsa?

    Komisi pemilihan umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai penyelenggara pemilu di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah bertekad menyelenggarakan pemilu yang damai. Bahkan secara seragam di tiap provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, KPU mewajibkan setiap pasangan peserta pemilu, baik dari calon independen maupun calon yang diusung partai politik, setelah ditetapkan dan menjelang dimulainya masa kampanye, mereka bersama-sama membacakan ikrar atau deklarasi pemilu damai.

    Deklarasi pemilu damai berisi empat butir, yakni pertama, akan melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum. Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif.

    Tahun 2024 menjadi ujian besar bagi stabilitas politik di Indonesia, dengan akhir masa jabatan para gubernur, bupati, dan wali kota bertepatan dengan tahapan pemilu dan pilkada.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Jaringan di Jawa Timur

    Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Jaringan di Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024. Di antaranya merupakan jaringan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dan tiga jaringan internasional.

    Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, sejumlah Polda di jajaran nasional, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    “Dari 80 perkara joint operation tersebut sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

    Dia memaparkan, jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya. Jaringan yang berhasil diungkap adalah Jaringan F.P yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

    Kemudian, Jaringan H.S yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Terakhir, Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

    “Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir,” katanya.

    Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg. Kemudian tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

    “Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” tegasnya.

    Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi. Selain itu juga guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan.

    “Menindaklanjuti arahan dari bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu. [kun]

  • Pemkab Sleman gelar Pameran Potensi Daerah 2024 target Rp1 miliar

    Pemkab Sleman gelar Pameran Potensi Daerah 2024 target Rp1 miliar

    Harapan kami pameran potensi daerah menjadi solusi masyarakatSleman (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Pameran Potensi Daerah 2024 bertujuan mempromosikan berbagai potensi daerah dan kebudayaan yang ada di 17 kapanewon dengan target omzet penjualan Rp1 miliar.

    Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sleman Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas di Sleman, Jumat, mengatakan Pameran Potensi Daerah 2024 berlangsung selama 10 hari dari 1-10 November 2024 do kawasan Lapangan Denggung Sleman.

    “Harapan kami dengan pameran potensi daerah selama 10 hari ini dapat meningkatkan omzet UMKM dan menjadi alternatif masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan sehari-hari,” kata Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas.

    Ia mengatakan saran pemeran potensi daerah dapat menjadi momentum kebangkitan Kabupaten Sleman dalam mendorong pemulihan perekonomian, serta membangun citra Kabupaten Sleman sebagai daerah yang prospektif dan kondusif untuk investasi.

    Saat ini, disinyalir daya beli masyarakat mengalami penurunan. Untuk itu, ia berharap pameran potensi daerah ini dapat menjadi tolok ukur daya beli masyarakat.

    Artinya nanti dari nilai omzet dan jumlah kunjungan dalam pameran potensi daerah akan diketahui bersama apakah pameran potensi daerah ini menjadi solusi masyarakat.

    “Harapan kami pameran potensi daerah menjadi solusi masyarakat. Dari target yang kami harapkan 30 ribu pengunjung selama 10 hari dengan omzet Rp1 miliar,” katanya.

    Sementara itu, Penjabat sementara Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan momentum PPD yang mengangkat tema “Greget Nyawiji lan Hangayomi, Sesarengan Mbangun Sleman” benar-benar mampu mempersatukan kita
    untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun dan mengembangkan potensi Sleman.

    Peserta pameran, terutama pengelola UMKM ini saya harapkan benar-benar dapat secara optimal memanfaatkan pameran potensi daerah ini untuk mengembangkan usahanya.

    “Kami berharap tema yang diangkat tersebut dapat menjawab tantangan pengembangan UMKM dan potensi Kabupaten Sleman di era digital ini,” katanya.

    Selain itu, ia berharap event pameran tahunan ini merupakan salah satu sarana Pemkab Sleman untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kemajuan pembangunan yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat tahu dan memahami terhadap program dan proses pembangunan di Kabupaten Sleman.

    Kemudian, adanya pameran potensi daerah ini, pelaku UMKM juga dapat belajar merancang ide-ide kreatif terkait kualitas produk, kontinuitas, kemasan, pengiriman, menjalin networking, harga sampai dengan tampilan promosi digital dengan memanfaatkan teknologi informasi.

    Terlebih lagi, pangsa pasar saat ini sudah didominasi oleh Generasi Milenial dan Generasi Z, sehingga teknologi menjadi salah satu faktor mereka menentukan jasa maupun produk yang akan digunakan.

    “Disinilah peran pemerintah, khususnya instansi yang melakukan pembinaan terhadap UMKM di Kabupaten Sleman dituntut untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM yang ada di Sleman untuk mengenal dan memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi digital dalam bertransaksi,” katanya.

    Kusno Wibowo juga mendorong seluruh masyarakat untuk memakai dan mengonsumsi produk-produk lokal Kabupaten Sleman. Sudah seharusnya kita bangga dengan produk lokal Sleman, karena kualitasnya tidak kalah dari produk-produk impor.

    “Sudah seharusnya produk-produk UMKM lokal bangkit, dan menjadi raja di rumah sendiri,” katanya.

    Baca juga: Sleman ikuti pameran promosi wisata di Malaysia
    Baca juga: Dinkop UKM Sleman fasilitasi 130 pelaku usaha menengah ikuti pameran

     

    Pewarta: Sutarmi
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ronny Talapessy Minta Kader PDIP Lawan Intimidasi Aparat di Pilkada 2024, Singgung Komitman Prabowo Subianto

    Ronny Talapessy Minta Kader PDIP Lawan Intimidasi Aparat di Pilkada 2024, Singgung Komitman Prabowo Subianto

    FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta untuk tidak ragu dan takut, jika ada intimidasi aparat pada pilkada serentak 2024.

    Kader PDIP bahkan diminta untuk tegas dan melawan oknum aparat yang mencoba melakukan intimidasi pada pilkada, termasuk terhadap aparat yang mencoba untuk berpihak kepada calon tertentu.

    Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. Intruksi itu setelah adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk tidak mengintervensi Pilkada Serentak 2024.

    Karena itu, PDIP memerintahkan kadernya untuk tak ragu-ragu melawan oknum aparat yang melakukan intimidasi dalam pilkada. Sebab, hal itu tak sejalan dengan sikap presiden sebagai panglima tertinggi.

    Ronny menyampaikan arahan dalam Safari Politik dan Konsolidasi Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Yogyakarta, pada Jumat (1/11).

    “Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan takkan melakukan intervensi dalam pilkada serentak. Maka bila ada jajaran aparat Polri yang mengintimidasi, maka institusi Polri telah tak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto,” kata Ronny.
    Dia melanjutkan sikap Prabowo Subianto itu direspons oleh PDIP dengan sebuah sikap optimisme bahwa pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kader dan simpatisan PDIP di seluruh Indonesia untuk terus bergerak dan tidak takut. Kader tak boleh takut melawan jika ada upaya intervensi oleh oknum aparat.

    “Maka sekiranya ditemukan di lapangan ada institusi Polri dipakai untuk melakukan intimidasi kepada kepala desa dan atau kader PDI Perjuangan, jangan ragu-ragu melawan berbagai intervensi. Sebab kalau begitu, Polri berarti tak menjalankan perintah komandan tertingginya,” tegas Ronny.

  • Program Sport Terbaru BTV Gearing Up Tayang Mulai Sabtu Besok

    Program Sport Terbaru BTV Gearing Up Tayang Mulai Sabtu Besok

    Jakarta, Beritasatu.com – BTV dengan tagline “Televisi Paling Menghibur,” selalu siap memanjakan penonton setianya dengan tayangan-tayangan segar dan menghibur. Kali ini, BTV mempersembahkan program olahraga terbaru berjudul Gearing Up, yang akan tayang mulai Sabtu, 2 November 2024 pukul 23.00 WIB.

    Gearing Up akan menampilkan berbagai seri olahraga otomotif, termasuk balapan off-road di medan yang menantang seperti tanah, lumpur, gurun pasir, dan salju, dengan kendaraan yang telah dimodifikasi.

    Selain itu, program ini juga akan menghadirkan air racing, yang menampilkan balapan pesawat terbang dengan manuver-manuver ekstrem dalam kecepatan tinggi, memadukan kecepatan dan ketangkasan di udara.

    Jangan lewatkan Gearing Up, yang akan tayang setiap Sabtu pukul 23.00 WIB hanya di BTV.

    BTV dapat disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, dan Serang; kanal 29 untuk Bandung dan Palembang; kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta; kanal 38 untuk Balikpapan; kanal 39 untuk Semarang; kanal 30 untuk Banjarmasin; kanal 31 untuk Lebak; kanal 32 untuk Surabaya; kanal 34 untuk Medan; dan kanal 48 untuk Batam.

    Ikuti akun media sosial BTV di @btvidofficial (Instagram, TikTok, Facebook, Twitter) dan csubscribe channel YouTube-nya di @BeritaSatuChannel.

  • Usai Putusan MK, Pengusaha Minta UMP 2025 Tetap Sesuai PP 51

    Usai Putusan MK, Pengusaha Minta UMP 2025 Tetap Sesuai PP 51

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengusaha meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan yang diterbitkan pada 10 November 2023. PP itu berlaku di tanggal yang sama.

    Di dalam PP tersebut ditetapkan formula perhitungan Upah Minimum yang tercantum pada pasal 26. Formula itu mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30. PP ini pun mendapat penolakan dari pekerja/ buruh.

    Hasilnya, dengan menggunakan data-data ekonomi tahun 2023, formula itu memperhitungkan kenaikan UMP tahun 2024 sekitar 4%. Pada praktiknya, DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 naik 3,6% atau Rp 165.583 menjadi Rp5.067.381. Sementara, UMP Maluku Utara naik 7,50% dan DI Yogyakarta naik 7,27%.

    Sementara itu, pasal 28A PP No 51/2023 menetapkan, upah minimum provinsi (UMP) paling lambat diputuskan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan pada setiap tanggal 21 November tahun berjalan. Jika tanggal 21 November bertepatan dengan hari Minggu atau hari libur nasional, maka UMP harus diputuskan dan diumumkan sehari sebelum hari Minggu atau hari libur tersebut.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, meski MK telah menetapkan putusannya, pengusaha berharap penentuan UMP tahun 2025 tetap mengacu pada PP No 51/2024. 

    “Harapan kami penetapan UMP 2025 tetap mengacu pada PP No 51/2023. Lalu siapa tahu kan tahun 2025 kita tidak harus lagi menetapkan upah minimum. Selama belum ada regulasinya, penetapan upah minimum provinsi tetap mengacu pada PP No 51/2023,” kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

    “Putusan MK itu juga kan memerintahkan agar ada UU terpisah untuk ketenagakerjaan. Nah dalam penetapan upah ini kan tentu harus ada regulasinya. Jadi jangan putusan MK itu ditelan mentah-mentah,” ujarnya. 

    Apindo, kata Nurjaman, akan mengkaji setiap putusan MK tersebut.

    “Kami menghormati proses hukum di MK. Kami sangat memahami pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan dunia usaha,” ujarnya.

    Hanya saja, menurut dia, putusan itu dapat memicu dampak tidak positif bagi Indonesia, yang dapat menyebabkan Indonesia tak lagi ramah investasi.

    “Padahal investasi dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai regulasi menimbulkan dampak tidak bagus. Sebab investasi membutuhkan iklim yang sehat, yang dibutuhkan untuk menstabilkan ekonomi agar bisa tumbuh bagus. Jika Indonesia tidak ramah investasi, target pertumbuhan ekonomi nasional bisa tidak tercapai. Ini bukan cuma tugas pengusaha, tapi juga pemerintah dan pekerja,” cetus Nurjaman. 

    ‘Kami akan kaji, hitung dampak dari masing-masing putusan itu, yang mencakup sekitar 21 pasal itu. Kami akan ukur kembali dampaknya terhadap kondisi, perencanaan perusahaan, dan potensinya terhadap beban operasional. Terutama di kondisi saat ini di tengah dinamika turbulensi akibat efek global,” katanya.

    Putusan MK

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Putusan tersebut atas perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

    MK juga meminta pembentuk Undang-Undang (UU), dalam hal ini pemerintah, segera membentuk UU ketenagakerjaan yang baru. Dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Demikian mengutip situs resmi MK, Jumat (1/11/2024).

    Dalam keputusan itu, salah satu dalil yang ditetapkan menyangkut penetapan upah pekerja, yaitu atas pasal 88 UU Cipta Kerja.

    MK menyatakan, Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Setiap Pekerja/Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan yang merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua”.

    Dan, menyatakan Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai, “dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan.

    Foto: Buruh melakukan sujud syukur saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Buruh melakukan sujud syukur saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Menyatakan frasa “dalam keadaan tertentu” dalam Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Yang dimaksud dengan “dalam keadaan tertentu” mencakup antara lain bencana alam atau non-alam, termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh di Perusahaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Upah di atas Upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan”.

    (dce/dce)

  • Sektor Pariwisata Pulih, Perjalanan Wisnus Naik 21 Persen Capai 757,9 Juta

    Sektor Pariwisata Pulih, Perjalanan Wisnus Naik 21 Persen Capai 757,9 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Sektor pariwisata di Indonesia semakin menggeliat. Tidak hanya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang meningkat, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) juga terus menunjukkan tren naik.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (1/11/2024), selama periode Januari-September 2024, jumlah perjalanan wisnus tercatat sebanyak 757,96 juta perjalanan. Capaian ini meningkat 21,06% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebanyak 626,09 juta perjalanan.

    Khusus September 2024, perjalanan wisnus sebanyak 83,36 juta, naik 9,86% dibandingkan bulan sebelumnya, dan naik 38,58% dibandingkan September 2023.

    Pulau Jawa masih menjadi daerah tujuan utama wisnus mencapai 57 juta perjalanan atau sekitar 68,37%. Provinsi Jawa Timur paling banyak dikunjungi hingga 15,45 juta perjalanan, disusul Jawa Barat 14,51 juta perjalanan, dan Jawa Tengah 11,68 juta perjalanan.

    Provinsi lainnya yang juga paling banyak dikunjungi adalah Jakarta, Banten, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.

    Sementara itu, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada September 2024 mencapai 43,03%. Untuk TPK hotel bintang mencapai 54,68%. Secara kumulatif pada Januari-September 2024, TPK hotel bintang mencapai 51,33%.

  • Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Gunungkidul, Sejumlah Rumah Rusak

    Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Gunungkidul, Sejumlah Rumah Rusak

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sejumlah rumah di Kapanewon Semin rusak akibat diterjang angin kencang Rabu (30/10/2024) siang. Angin kencang tersebut terjadi menjelang tengah hari dan sore  beberapa saat sebelum hujan deras yang melanda kawasan ini. Kapolsek Semin, AKP Arif Haryanto mengatakan kejadian angin kencang pertama terjadi Rabu siang jelang tengah hari. Kejadian Angin kencang itu mengakibatkan atap rumah warga mengalami rusak. “Kejadian pertama terjadi sekira pukul 10.30 WIB,” tutur dia.

    kejadian  angin kencang pertama melanda Padukuhan Kluwih, Rt 019/Rw 005, Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin. Akibatnya sejumlah rumah mengalami kerusakan. Paling parah adalah rumah milik Sumiyati (70). Kapolsek menyebut saat itu cuaca panas terik. Tiba-tiba dari arah selatan rumah korban ada angin kencang yang menerpa dan merusak atap rumah milik korban yang terbuat dari asbes dan genteng. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar tiga juta rupiah,” tambahnya.

    Peristiwa kedua terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu mendung gelap mendera kawasan Gunungkidul bagian utara seperti Kapanewon Semin, Ngawen, Gedangsari dan Patuk. Sekira pukul 14.30 WIB hujan deras mulai turun. Di wilayah Padukuhan Karangasem, hujan deras yang turun disertai dengan angin kencang. Lagi-lagi sejumlah rumah mengalami kerusakan, sebagian besar yang rusak bagian atapnya. “Paling parah rumah bapak Tono Karangasem RT 004. Atapnya sebagian besar rusak,” kata dia.

    Usai kejadian, warga langsung bekerja bakti membersihkan puing-puing atap yang rusak. Sampai Rabu petang pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

  • Tingkatkan Ekonomi Warga, Mahasiswa UMY Kembangkan Inovasi Olahan Buah Salak

    Tingkatkan Ekonomi Warga, Mahasiswa UMY Kembangkan Inovasi Olahan Buah Salak

    Liputan6.com, Yogyakarta – Bulan Juni sampai Oktober 2024 mahasiswa Kelompok Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) fokus pada pengembangan inovasi produk olahan salak didanai oleh Kemdikbudristek sebesar 35 juta rupiah. Kegiatan bertema “Akselerasi Ekonomi Masyarakat Prasejahtera Melalui Inovasi Olahan Salak untuk Mewujudkan Villagepreneur Desa Hargobinangun” dipilih karena tantangan harga buah salak.

    Aris Slamet Widodo Kepala Divisi Pengabdian Mahasiswa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) UMY, mengatakan melalui kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa KKN UMY ini harapannya dapat menambah potensi penjualan buah salak untuk mendukung perekonomian warga karena rendahnya harga buah salak.

    “Program KKN ini akan meningkatkan potensi jual buah salak yang harganya dominan rendah untuk kemudian diolah menjadi berbagai macam oalahan salak. Tidak hanya memberi nilai tambah pada produk buah salak saja, tetapi juga menjadi solusi kreatif untuk meningkatkan ekonomi lokal,” papar Aris, Senin 14 Oktober 2024.

    Salah satu cara agar perekonomian warga naik maka perlu inovasi buah salak menjadi berbagai olahan produk bernilai tinggi. Inovasi itu seperti selai salak yang dikembangkan sebagai isian bakpia, minuman imitasi kopi berbahan dasar biji salak yang kaya antioksidan dan kolagen (Ascof), minuman imitasi teh dari kulit salak (Astea), juga diperkenalkan sebagai inovasi yang memanfaatkan seluruh bagian buah.

    Dzaffrin Al Ghifary Ketua Kelompok PPK Ormawa UMY mengatakan untuk meningkatkan potensi warga yang memiliki salak dengan harga yang rendah di bawah rata-rata. Hal ini penting karena dapat membuat warga menelantarkan kebun salak dan tidak memperoleh nilai ekonomi yang sebenarnya bisa memajukan komoditas salak di desa.

    “Tujuan program kami adalah meningkatkan potensi warga lokal dan nilai ekonomis salak. Di desa Hargobinangun harga salak paling rendah bisa mencapai 2500 per kilogram. Makanya warga di sana antusiasnya kurang, akibatnya kebun salak pun terbengkalai. Karena melihat hal tersebut, kami berpikir bagaimana caranya agar komoditas salak tidak mati salah satunya dengan program kami,” tutur Dzaffrin.

    Lebih lanjut Dzaffrin menjelaskan warga Desa Hargobinangun Kecamatan Pakem, Sleman sebelumnya sudah memiliki produk olahan salak yaitu dodol dan keripik salak. Warga juga sempat ragu dengan program ini, tetapi setelah dijalankan dengan pelatihan yang dilakukan akhirnya warga bisa percaya dan program ini terus berjalan sampai saat ini. “Sebelumnya warga sudah pernah menginovasikan produk olahan salak jadi dodol dan keripik salak tapi tidak dilanjutkan. Respons warga awalnya sempat memastikan apakah kelompok kami sanggup dan bisa menjalankan programnya. Nah kami berusaha memastikan lewat pelatihan yang kami berikan. Lalu lama-kelamaan akhirnya masyarakat bisa percaya atas program yang kami jalankan,” jelas Dzaffrin.

    Ia berharap program olahan salak ini dapat berjalan terus dan berlanjut oleh masyarakat dengan hibah alat kebutuhan produksi olahan buah salak yang menjadi pendukung kegiatan. Dzaffrin juga menyampaikan keberlanjutan program ini akan membuatkan izin produk dan pendaftaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Harapannya ini bisa jadi penopang program yang sudah kami susun dan terus dilanjutkan oleh warga, karena kami juga ada hibah alat kebutuhan produksi. Ke depannya kami sedang proses pembuatan perizinan produk makanan dan akan kami daftarkan menjadi UMKM,” tutup Dzaffrin.