Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengajukan teori yang menandingi teori mapan
o
ut of Africa
, yakni persebaran manusia di seluruh penjuru dunia bukan berawal dari Afrika melainkan dimulai dari Nusantara.
“Manusia purba Nusantara bisa berekspansi melalui jalur laut, tak hanya berjalan menyusuri benua seperti yang selama ini didiskusikan dalam teori
out of Africa
. Gagasan
out of Nusantara
menjadi semakin kuat dengan adanya bukti-bukti ini, bahwa persebaran manusia purba tidak hanya bersifat satu arah dari Afrika, melainkan dapat bermula justru dari wilayah Nusantara, atau
out of Nusantara
,“ kata Fadli Zon, sebagaimana siaran pers yang dia bagikan, Selasa (28/10/2025).
Fadli Zon berbicara saat membuka konferensi internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP) Inter-Regional Conference 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
Sebagai bukti atas klaim bahwa manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia berawal dari kawasan Nusantara, Fadli Zon menjelaskan ada temuan kawasan ini merupakan pusat peradaban manusia tertua di dunia.
Dia menyebut kehidupan
Homo erectus
sebagai salah satu buktinya. Fosil
Homo erectus
temuan Eugene Dubois di Bengawan Solo dipulangkan dari Belanda ke Indonesia pada September lalu.
Bukti kedua bahwa Nusantara menjadi titik awal persebaran manusia purba adalah temuan peradaban purba di pelbagai kawasan Indonesia.
“Indonesia memiliki lukisan naratif tertua di dunia, berusia sekitar 51.200 tahun yang ditemukan di gua Leang Karampuang, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Lukisan ini menggambarkan hewan, figur manusia, interaksi antar-tokoh bahkan gambar perahu-perahu yang menunjukkan kemampuan bercerita visual lebih dari 51 milenium lalu,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Selain itu, masih kata Fadli Zon, jejak awal Homo sapiens lebih dari 60.000 tahun lalu di Gua Lida Ajer, Sumatra Barat, juga merupakan salah satu bukti tertua di dunia bahwa manusia modern mampu hidup dan beradaptasi di ekosistem hutan hujan tertutup, bukan hanya sabana terbuka.
Sementara Gua Harimau di Sumatra Selatan juga memperlihatkan kesinambungan budaya dari sekitar 22.000 tahun lalu dengan temuan tembikar, alat tulang, logam tembaga, perunggu dan besi awal dari sekitar abad ke-4 SM hingga abad ke-1 M.
Bahkan ditemukan pula jejak penyakit anemia dan malaria pada manusia purba di Gua Harimau Sumatera Selatan itu.
Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kalimantan Timur juga menyimpan ribuan gambar purba yang bercerita tentang perburuan, tari, hingga ritual kolektif. Situs ini tengah diarahkan Indonesia menuju pengakuan Warisan Dunia UNESCO sebagai lanskap budaya–alam bernilai universal.
Salah satu bukti paling kuat, menurut Fadli Zon, terdapat di gua Liang Kobori di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara yang merekam perahu, perburuan kolektif di perairan, dan penggembalaan hewan.
“Ini menunjukkan bahwa manusia awal di Nusantara sudah dapat mengarungi lautan dan sudah memiliki tradisi maritim. Lukisan-lukisan purba ini menunjukkan memori visual dunia maritim Austronesia yang nantinya turut membentuk identitas kepulauan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik,” jelas Fadli.
Manusia purba di kawasan yang kini disebut sebagai Indonesia ini adalah manusia yang disebutnya sudah bembentuk peradaban, mampu bercerita, mampu melakukan pemakaman dengan hormat, punya teknologi logam, memetakan ruang sakral, dan mengarungi lautan.
“Beremigrasi dan merantau ke berbagai penjuru dunia. Inilah mengapa kami menyebut Indonesia sebagai salah satu arsip peradaban tertua umat manusia,” kata Fadli Zon.
Konferensi internasional ini dihadiri peneliti dan pemangku kebijakan dari 40 negara, berlangsung di Museum Manusia Purba Sangiran dan Museum Ullen Sentalu Yogyakarta dari 27 Oktober hingga 6 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Yogyakarta
-
/data/photo/2025/10/28/69008324de79c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
-

PDIP tegaskan komitmen politik inklusif bagi generasi muda
Jakarta (ANTARA) – PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan komitmennya membuka ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik nasional dalam rangka memperingati sumpah pemuda.
“Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus menjadi penentu arah bangsa. Karena itu, PDI Perjuangan membuka ruang dialog yang aman dan inklusif agar suara-suara muda dapat langsung terdengar oleh pengambil kebijakan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga MY Esti Wijayati di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Town Hall Suara Muda Sumpah Pemuda 2025 bertema Yang Muda Yang Bersuara di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa.
Melalui kegiatan ini PDIP mengajak anak muda lintas komunitas dan kampus untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan aspirasi secara terbuka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekjen Hasto Kristiyanto, serta sejumlah Ketua DPP PDIP, termasuk MY Esti Wijayati, Tri Rismaharini, dan Ribka Tjiptaning. Tampak pula anggota DPR sekaligus musisi Elfonda “Once” Mekel yang ikut memeriahkan suasana.
Lebih dari 30 komunitas hadir dalam forum ini, di antaranya Koneksi Indonesia Inklusif, KontraS, OIC Youth, eWasteRJ, Education Reform, hingga Abang None Jakarta.
Mereka mengangkat isu-isu strategis seperti keadilan sosial, pendidikan, kesetaraan gender, demokrasi, perubahan iklim, dan solidaritas global.
Selain menjadi forum dialog, kegiatan ini juga menampilkan open house Sekolah Partai, pameran mini tentang pendidikan kader, serta penampilan seni anak muda.
Dalam sambutannya, MY Esti Wijayati menjelaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tahun ini merupakan bagian dari rangkaian panjang kegiatan partai yang fokus pada generasi muda.
“Rangkaian Sumpah Pemuda yang dilakukan DPP PDI Perjuangan tidak hanya dilaksanakan hari ini saja, tapi sebelumnya sudah banyak kegiatan dilakukan — pertandingan olahraga Gen Z seperti tenis, futsal, hingga sepak bola,” ujar Esti.
Ia menambahkan, pada 1 November 2025 PDIP akan menggelar acara besar di Yogyakarta yang menghadirkan sekitar 4.000 mahasiswa dari 38 provinsi.
“Kehadiran mereka untuk merefleksikan Sumpah Pemuda dan menyuarakan suara anak muda Indonesia. Akan hadir juga tokoh-tokoh seperti Rocky Gerung, Adian Napitupulu, dan Ayu Saraswati (Putri Indonesia Lingkungan),” ungkapnya.
Menurut Esti, semua rangkaian ini merupakan bentuk nyata keseriusan PDIP dalam membuka ruang partisipasi generasi muda.
“Kita ajak anak muda untuk berani bersuara, karena masa depan Indonesia ada di tangan mereka,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Janji Allah Tentang Perceraian, Harus Hati-Hati Agar Tidak Terhalang Aroma Surga
YOGYAKARTA – Janji Allah tentang perceraian perlu diketahui oleh pasangan suami-istri, terlebih bagi pasangan yang sudah saling sepakat untuk memutus hubungan perkawinan.
Istilah perceraian dalam bahasa Arab berasal dari kata farraqahu-tafriqan-tafriqatan yang bermakna menceraiberaikan dan menjadikan terpisah. Secara istilah, perceraian didefinisikan sebagai pemutusan hubungan perkawinan antara seorang suami dengan istrinya.
Perceraian bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari masalah internal seperti perselisihan, KDRT, istri yang durhaka; hingga masalah eksternal seperti masalah ekonomi, perselingkuhan, utang, dan lain sebagainya.
Dalam Islam, perceraian tidak dilarang selama pemutusan hubungan perkawinan dilakukan sesuai syariat. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 31 yang berbunyi:
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍۗ
Artinya: Apabila kamu menceraikan istri(-mu), hingga (hampir) berakhir masa idahnya, tahanlah (rujuk) mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut (pula).
Meski perceraian tidak dilarang, tindakan ini tetap tidak disukai oleh Allah SWT. Lantas, apa janji Allah tentang perceraian? Simak informasi selengkapnya di bawah ini
Janji Allah tentang Perceraian
Menyadur buku Great Mistake karya Juniawati, dkk (2021), seorang suami tidak diperkenankan menganggap remeh urusan perceraian. Sebelum memutus hubungan perkawinan, ia harus memikirkan tentang kebaikan dan keburukan yang mungkin timbul akibat tindakan tersebut.
Ketika samar-sama muncul pikiran uncuk cerai, seorang suami hendaknya memikirkan nasib istri dan anak-anaknya. Hal yang sama juga berlaku untuk istri, ia juga harus memikirkan risiko dari keputusan yang diambil untuk masa depan.
Allah SWT membenci seorang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkah syariat.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang benar, maka haram atasnya aroma surga”.
Jika istri menggugat cerai hanya karena suaminya tidak mampu memenuhi gaya hidupnya yang hedonis (suka berfoya-foya), maka istri itu termasuk golongan istri durhaka. Allah SWT melarang seorang istri minta cerai kepada suaminya tanpa alasan syar’i.
Istri boleh mengajukan gugatan cerai jika suami tidak mau bekerja, tidak mau memberi nafkah karena malas bekerja, atau suami memberikan nafkah yang tidak halal (dari hasil merampok, mencuri dan lain-lain), suami selingkuh, istri mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, gugatan cerai boleh diajukan jika istr sudah menasehati suami agar bertaubat, namun si suami tidak merespon nasihat tersebut.
Sementara jika suaminya sudah bekerja dengan keras, namun hasilnya tidak mampu mecukupi gaya hidup istrinya, maka haram bagi istri untuk melayangkan gugatan cerai.
Ketika hubungan perkawinan mengalami masalah yang pelik, pasangan suami-istri hendaknya banyak bersabar. Islam menganjurkan umat Islam untuk mempertahankan pernikahan mereka. Dalam surah An-Nisa ayat 19, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.
Akan tetapi, jika perceraian sudah tidak terelakkan, maka hal ini diperbolehkan. Meski begitu, suami harus menceraikan istri di waktu yang tepat, sebagaimana yang tercantum dalam Surat At-Thalaq ayat 1:
اَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِۗ وَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Artinya: Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah. Siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui boleh jadi setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.
Demikian informasi tentang janji Allah tentang perceraian. Semoga informasi di atas bisa menambah wawasan pembaca. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.
-

Soroti Populasi RI, Menkes Ungkap Jumlah Lansia Lebih Banyak daripada Balita
Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyorti adanya tren pergeseran usia populasi masyarakat di Indonesia. Ia mengungkapkan secara umum angka kelahiran di Indonesia memang masih cukup tinggi, sekitar 4,8 juta setahun.
Meski begitu, ia menyebut saat ini kelompok populasi lansia memiliki jumlah yang banyak dibandingkan dengan balita.
“Nah, memang isunya sekarang adalah angka (kelahiran) itu menurun. Jadi populasi Indonesia dulu waktu zamannya Pak Harto, ada dibikin puskesmas, posyadu, itu memang fokusnya ke kesehatan ibu dan anak,” ucap Menkes dalam acara peresmian Brawijaya Hospital Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (28/10/2025).
“Kenapa? Karena populasi balita itu tinggi sekali. Nah, sekarang apa yang terjadi di Indonesia, di Jakarta itu sudah lebih banyak lansia daripada balita,” sambungnya.
Selain Jakarta, Menkes menyebut wilayah Yogyakarta juga memiliki kondisi yang serupa.
Melihat situasi ini, Menkes menyebut Kementerian Kesehatan harus melakukan antisipasi. Menurutnya, ada kemungkinan layanan bergeser lebih banyak ke arah kesehatan lansia.
“Perubahan dari epidemiologi populasi Indonesia ini, ini harus diantisipasi oleh saya sebagai Kementerian Kesehatan, juga oleh teman-teman yang bergerak di bidang kesehatan,” ungkapnya.
“Karena nanti demand dari layanan kesehatan, demand dari dokter, demand dari alat kesehatan, itu akan bergeser ke layanan kesehatan lansia. Jadi semacam, stroke, (penyakit) jantung, alzheimer gitu ya,” tandasnya.
(avk/kna)
-
/data/photo/2025/10/28/69003dfb6e3e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 DMI: Warung Bakso Babi di Bantul Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Nonhalal Regional
DMI: Warung Bakso Babi di Bantul Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Nonhalal
Editor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah terpasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” disertai logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan bukan untuk melarang penjualan, melainkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya umat Islam.
Bukhori mengatakan, penjual bakso tersebut telah lama berjualan dan dikenal masyarakat sekitar sejak tahun 1990-an.
“Penjual bakso itu awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” kata Bukhori, dilansir dari
Tribunjogja.com
, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keresahan masyarakat muncul pada akhir tahun 2024 ketika banyak pelanggan, termasuk yang berhijab, tidak mengetahui bahwa bakso yang dibeli mengandung daging babi.
“Kami baru membahasnya di kepengurusan DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Muncul keresahan karena ada penjual bakso nonhalal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produknya nonhalal,” ujar Bukhori.
Ia menyebutkan, sebagian warga memang mengetahui bahwa bakso tersebut berbahan babi, tetapi banyak pembeli dari luar daerah yang tidak tahu.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana tahu kalau itu bakso nonhalal. Tapi kadang tidak semua bisa memberitahu pembeli, apalagi yang dari luar,” jelasnya.
Melihat situasi itu, DMI Ngestiharjo melakukan pendekatan melalui perangkat wilayah dan pengurus RT setempat sejak awal 2025.
“Dari perangkat pemangku wilayah sudah menyarankan penjual untuk memasang spanduk bahwa makanannya mengandung bahan nonhalal,” kata Bukhori.
Namun, menurutnya, penjual sempat merasa keberatan.
“Karena kalau ditulis ‘bakso babi’, kan pembelinya otomatis berkurang. Jadi penjual hanya bilang iya-iya saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan ‘B2’ di kertas HVS, itu pun kadang dipasang, kadang tidak,” ungkapnya.
Akhirnya, DMI Ngestiharjo memutuskan untuk memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” dengan logo DMI Ngestiharjo.
“Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan pemilik usaha kooperatif,” kata Bukhori.
Pemasangan spanduk pertama dilakukan pada Februari 2025. Namun, video keberadaan spanduk tersebut baru viral pada akhir Oktober 2025 karena adanya logo DMI di dalamnya.
“Begitu dipasang, akhir Oktober ini ada seseorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. Ada yang berpendapat, ‘kok bakso babi ada logo DMI, apakah DMI mendukung jualan babi?’ Ternyata ada miskomunikasi, jadi viral,” tutur Bukhori.
Untuk menghindari salah tafsir, spanduk versi pertama kemudian diganti dengan versi baru pada Jumat (24/10/2025).
Bukhori menegaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah edukatif agar masyarakat mengetahui dengan jelas bahwa bakso tersebut tidak halal.
“Kalau satu kampung mungkin sudah tahu, tapi beda padukuhan atau masyarakat luar belum tentu tahu,” ujarnya.
Ia juga mengacu pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang mengandung bahan haram.
“Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan tahu produk yang dikonsumsi,” kata Bukhori.
Sementara itu, penjual bakso berinisial S enggan memberikan keterangan saat hendak diwawancarai awak media.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394539/original/076678300_1761634929-1d20b82d-4ccd-4dbe-ba4f-7513ee653eb9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
