kab/kota: Yogyakarta

  • Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN – Rabu (5/2/2025) sore, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jogja-Solo Kilometer 13.

    Tepatnya di barat Pasar Kalasan, Dusun Glondong, Tirtomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

    Satu unit mobil Toyota Avanza tiba-tiba oleng lalu menabrak pembatas jalan hingga membuat sejumlah orang terluka.

    ” Laka tunggal. Ada empat orang di dalam mobil tersebut, mengalami luka.

    Ada yang opname dan rawat jalan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Menurutnya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 16.15 WIB.

    Diceritakannya, kronologi kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi S-1067-XS melaju dari arah barat atau Jogja menuju timur arah solo di lajur kanan. 

    Hingga akhirnya, sesaat menjelang tiba di tempat kejadian, tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan. 

    “Kendaraan membentur divider hingga naik ke atas divider. Maka terjadilah laka lantas tunggal tersebut,” ujarnya.

    Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan rusak ringsek pada bagian bodi depan, dan blok mesin pecah.

    Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir sekira Rp 15 juta rupiah.

    Beruntung, sopir dan para penumpang di dalamnya selamat meksipun mengalami luka-luka. 

    Pada peristiwa tersebut, sang sopir CAP warga Klaten mengalami luka nyeri pada kaki kiri. 

    Sedangkan penumpang di dalamnya ada tiga orang.

    Satu di antaranya S, mengalami luka patah tangan kanan dan nyeri dada dan harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit. 

    Dan dua penumpang lainnya, S dan KP masing-masing mengalami luka nyeri kaki kiri dan nyeri dada.

    Saat ini, keduanya sedang menjalani rawat jalan. (*)

     

  • Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang memeriksa anak laki-laki Darso, MRM (16), terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya, Darso (43), yang meninggal dunia setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

    Dilansir Tribun Jateng, MRM diperiksa untuk menguatkan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya.

    “Iya anak laki-laki Darso diperiksa sore ini (kemarin),” jelas kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, Jumat (7/2/2025).

    Antoni menyebut, anak tersebut diperiksa untuk mendalami kesaksiannya sebelum Darso meninggal dunia.

    Polisi mungkin membutuhkan kesaksian itu untuk menguatkan bahwa saat Darso pulang dari rumah sakit masih dalam keadaan sakit.

    “Anak laki-laki ini belum pernah diperiksa sama sekali,” ucap Antoni.

    Selain MRM, hampir seluruh anggota keluarga Darso juga diperiksa, termasuk istri, anak perempuan, dan kerabat dekat.

    “Kemarin anak perempuannya sudah diambil darah dan liurnya untuk dilihat DNA-nya. Nah hari ini penyidik meminta dihadirkan anak laki-laki Pak Darso,” tutur Antoni.

    Dari berbagai proses pemeriksaan yang dilakukan, Antoni menantang Polda Jateng untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

    Pasalnya, Polresta Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan almarhum.

    “Polda Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka ketika sudah meninggal dunia.” 

    “Nah di Polda Jateng ini orangnya ada (masih hidup), kesalahan jelas, alat buktinya menurut saya cukup, mengapa tidak berani?” terangnya. 

    Antoni menyebut, enam anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah ditahan untuk menjalani penempatan khusus (Patsus) Polda DIY.

    “Informasi yang kami peroleh dari Propam Polda DIY, enam polisi yang dipatsus itu ada 5 bintara dan 1 perwira,” jelas Antoni.

    Mengenai ekshumasi jenazah Darso, Antoni menyatakan bahwa dirinya belum menerima hasil secara fisik, tetapi sudah mendapatkan bocoran.

    “Tinggal menunggu kebijakan dari Pak Kabid Humas Polda Jateng (Kombes Artanto) untuk mengumumkan hasil ekshumasi,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kisah Pilu Gadis Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayah, Jual Gorengan ke Sekolah, Kini Lapor Polisi

    Kisah Pilu Gadis Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayah, Jual Gorengan ke Sekolah, Kini Lapor Polisi

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah pilu dialami IV seorang remaja putri asal Sidoarjo, Jawa Timur yang ditelantarkan ayah selama 10 tahun.

    Akibat ditinggalkan ayahnya ia harus rela berjualan gorengan sebagai tambahan biaya sekolah.

    Kini ia sudah berusia 16 tahun dan berniat melaporkan ayahnya itu ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.

    Sebelumnya, IV telah berjuang selama 10 tahun untuk menghidupi mimpinya setelah ayahnya berhenti memberikan nafkah sejak 2015. 

    Setiap pagi, IV bangun lebih awal untuk membuat adonan gorengan yang dijual di sekolah demi mendapatkan tambahan uang saku.

    Saat ini, IV duduk di bangku kelas XII salah satu sekolah swasta di Sidoarjo dan berusaha keras menutupi biaya pendidikannya hingga lulus.

    “Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/2/2025).

    Sejak orangtuanya berpisah 10 tahun lalu, ayahnya memilih pergi ke Yogyakarta dan tidak pernah menghubunginya lagi.

    “Nomor saya beberapa kali diblokir,” ucapnya.

    Hanya beberapa kali ayahnya mengirimkan uang untuk membantu biaya hidup, dengan pengiriman terakhir pada November 2024 sebesar Rp 50.000.

    Pada Desember 2024, IV membutuhkan uang untuk biaya perbaikan handphonenya yang rusak.

    Dalam kebuntuan, dia mencoba menghubungi ayahnya kembali dan berniat meminta uang sebesar Rp 500.000.

    Namun, ayahnya menolak dan kembali memblokir kontaknya.

    “Saya dibilang anak yang bisanya minta uang saja,” bebernya.

    Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya.

    IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.

    “Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya.

    Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas pengacara IV, Johan Widjaja.

    Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. (*)

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • 4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    loading…

    Irjen Pol Aan Suhanan salam komando dengan Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho usai Sertijab Kakorlantas Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025. FOTO/INSTAGRAM @korlantaspolri.ntmc

    JAKARTA – Terdapat empat Perwira Tinggi ( Pati) Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di Korlantas pada awal 2025.

    Korlantas merupakan singkatan dari Korps Lalu Lintas. Bagian dari Polri yang memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Fungsi Korlantas meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.

    Saat ini ada empat Pati Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di awal 2025. Siapa saja mereka?

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri

    1. Brigjen Pol Wibowo

    Brigjen Pol Wibowo lahir pada 24 September 1973, di Jakarta. Sejak 29 Desember 2024, ia ditunjuk menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas.

    Lulusan Akpol 1996 yang berpengalaman di bidang lalu lintas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat. Ia juga sempat ditugaskan jadi Dirlantas Polda Jabar di tahun 2023 lalu.

    2. Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

    Brigjen Pol Raden Slamet Santoso lahir pada 16 Desember 1970, di Yogyakarta. Ia kini tengah menjabat sebagai Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sejak 7 Desember 2023.

    Lulusan Akpol 1992 yang berpengalaman di bidang lantas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Yogyakarta di tahun 2020. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumsel tahun 2016, dan Karoops Polda Bengkulu pada 2017.

    3. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah

    Bakharuddin Muhammad Syah lahir pada 17 Desember 1968, di Yogyakarta. Sejak mutasi 7 Desember 2023, ia mengemban amanat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 ini sempat duduki posisi Direktur Program Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri. Ia juga pernah jabat Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri di tahun 2020.

    4. Irjen Pol. Agus Suryonugroho

    Agus Suryonugroho lahir pada 15 Agustus 1968, di Boyolali, Jawa Tengah. Dirinya baru saja ditunjuk sebagai Kepala Korlantas pada mutasi 31 Januari 2025 lalu.

    Lulusan Akpol 1991 ini sebelumnya sempat duduki posisi Wakapolda Jawa Tengah. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah di tahun 2021.

    (abd)

  • Batu Purba Berusia 2 Miliar Tahun dari Antartika Dihibahkan ke UGM, Simak Ekspedisi Peneliti UGM di Antartika
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Februari 2025

    Batu Purba Berusia 2 Miliar Tahun dari Antartika Dihibahkan ke UGM, Simak Ekspedisi Peneliti UGM di Antartika Regional 8 Februari 2025

    Batu Purba Berusia 2 Miliar Tahun dari Antartika Dihibahkan ke UGM, Simak Ekspedisi Peneliti UGM di Antartika
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah batu berwarna hitam dalam kotak transparan diserahkan oleh Nugroho Imam Setiawan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (
    UGM
    ), Prof. Ova Emilia.
    Sekilas, batu tersebut tampak biasa, namun sebenarnya batu ini sangat spesial bagi ilmu pengetahuan.
    Batu tersebut berusia kurang lebih 2 miliar tahun dan berasal dari Antartika.
    Selain menyerahkan sampel batuan kepada pihak UGM, Nugroho juga menyumbangkan sampel serupa ke Museum Geologi dan Teknik Geologi UGM sebagai media pembelajaran.
    “Saya membawa sampel batuan metamorf dan saya hibahkan ke Museum Geologi. Jadi, civitas akademika dan masyarakat Indonesia sudah bisa belajar serta melihat langsung batuan dari Antartika. Sampel tersebut sudah saya sumbangkan ke sana,” ujar Nugroho Imam Setiawan saat ditemui
    Kompas.com
    di UGM, Senin (3/2/2025).
    Nugroho Imam Setiawan adalah dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Lahir pada tahun 1982, ia menjadi salah satu peneliti Indonesia yang mendapatkan kesempatan melakukan penelitian langsung di Antartika.
    “Waktu itu umur saya 34 tahun. Saya sudah menyelesaikan S3 dan sudah menjadi dosen UGM, tetapi masih dalam tahap awal karier,” tuturnya.
    Kesempatan menginjakan kaki dan meneliti langsung di Antartika masih sangat langka bagi peneliti dari Indonesia.
    Nugroho awalnya tidak pernah menyangka bahwa ia akan mendapatkan kesempatan meneliti di daerah yang sebagian besar wilayahnya diselimuti salju.
    Pada tahun 2010, ia melanjutkan studi S3 di Jepang. Saat itu, ia berinisiatif melamar untuk bisa ikut dalam penelitian di Antartika. Jepang memang secara rutin mengadakan ekspedisi ke Antartika melalui Japan Antarctic Research Expedition (JARE), yang juga mengajak peneliti dari Asia.
    Namun, harapan Nugroho pupus karena bencana tsunami melanda Jepang pada 2011.
    “Saya melamar, tetapi kemudian dibatalkan karena Jepang pada waktu itu mengalami tsunami. Sehingga dananya digunakan untuk pemulihan (recovery),” ujarnya.
    Setelah gagal berangkat, Nugroho kembali fokus menyelesaikan S3 dan akhirnya lulus pada tahun 2013.
    Di luar dugaan, pada tahun 2015, Nugroho dihubungi kembali oleh JARE yang menanyakan apakah ia masih tertarik untuk bergabung dalam ekspedisi ke Antartika.
    “Ternyata lamaran saya masih tersimpan di sana, dan saya dihubungi lagi tahun 2015. Mereka menawari saya untuk ikut ekspedisi ke Antartika. Saya langsung menyatakan berminat,” tuturnya.
    Sebelum berangkat, Nugroho harus menjalani serangkaian seleksi untuk memastikan ia siap menghadapi kondisi ekstrem di Antartika.
    Seleksi yang harus dilewati meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta latihan fisik.
    “Saya mengikuti rangkaian seleksi, mulai dari administrasi hingga tes fisik,” ucapnya.
    Setelah dinyatakan lolos, ia masih harus mengikuti pelatihan selama satu pekan di salah satu pegunungan di Jepang, yang suhunya mendekati kondisi di Antartika.
    “Suhunya kurang lebih sama. Saat saya latihan di sana, suhunya mencapai minus 20 derajat Celsius,” katanya.
    Dalam pelatihan ini, ia belajar bertahan hidup di kondisi ekstrem, seperti mendirikan tenda, memasak di dalam tenda, serta menggunakan berbagai peralatan di daerah bersalju.
    Selain itu, ia juga mendapatkan pelatihan khusus tentang cara buang air di daratan Antartika, di mana feses manusia harus dibawa kembali ke kapal dan dibakar.
    Suhu ekstrem di Antartika tidak memungkinkan bakteri pengurai berkembang.
    “Kami dilatih berjalan di salju, bermain ski, serta melakukan flying camp di dalam tenda. Termasuk bagaimana cara memasak di kondisi dingin,” ucapnya.
    Pada November 2016, Nugroho akhirnya memulai ekspedisi ke Antartika, bergabung dalam tim geologi yang terdiri dari delapan orang.
    “Ada tiga perwakilan dari negara Asia yang belum tergabung dalam Traktat Antartika. Saat itu, saya dari Indonesia, kemudian ada dari Mongolia dan Vietnam. Selebihnya adalah orang Jepang,” ucapnya.
    Perjalanan menuju Antartika dimulai dari Australia, lalu tim menaiki kapal ekspedisi menuju Antartika.
    “Setelah sampai di tepian benua Antartika, kami dijemput dengan helikopter dan didrop di lokasi penelitian,” ungkapnya.
    Penelitian berlangsung selama empat bulan, dari November 2016 hingga Maret 2017. Tim berpindah-pindah lokasi setiap satu hingga dua minggu dan tidur di dalam tenda satu orang per tenda.
    “Kami melakukan flying camp. Jadi, kami tinggal di dalam tenda, satu orang satu tenda. Setelah sekitar seminggu atau sepuluh hari, kami dijemput dan dipindah ke lokasi lain,” tuturnya.
    Total ada delapan lokasi penelitian yang dikunjungi, yaitu Akebono, Akarui, Tenmodai, Skallevikhalsen, Rundvageshtta, Langdove, West Ogul, dan Mt. Riiser Larsen.
    Selama ekspedisi, Nugroho dan tim mengambil sampel batuan metamorf untuk meneliti evolusi benua Antartika.
    “Kami mengambil sampel batuan metamorf dengan menggunakan palu geologi, lalu menyimpannya dalam kantong sampel,” ujarnya.
    Menurut Nugroho, batuan di Antartika berusia sekitar 2,5 miliar hingga 500 juta tahun.
    “Batuan di sana masih sangat segar dan tidak mengalami pelapukan seperti di daerah tropis, sehingga menyimpan informasi geologi yang sangat primer,” ungkapnya.
    Saat ini, penelitian terhadap sampel batuan tersebut masih terus dilakukan dan telah dipublikasikan dalam tujuh jurnal internasional.
    Nugroho menilai bahwa Indonesia perlu mulai melakukan studi ke Antartika, meskipun tantangannya cukup besar, terutama dari segi biaya.
    “Saya pikir, Indonesia sebagai negara besar perlu melakukan penelitian di Antartika,” katanya.
    Beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Papua Nugini, telah bergabung dengan Traktat Antartika. Nugroho berharap Indonesia juga dapat segera melakukan penelitian sendiri di sana.
    “Sumber daya manusia Indonesia sudah mampu melakukan penelitian di Antartika, walaupun saat ini masih harus bergabung dengan ekspedisi negara lain,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah pada Hari Pers Nasional 2025

    Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah pada Hari Pers Nasional 2025

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada 9 Februari. Momentum ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi di Indonesia.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pers memiliki fungsi utama sebagai media informasi, edukasi, hiburan, serta kontrol sosial.

    Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, Haedar mengajak insan pers untuk merefleksikan nilai-nilai fundamental dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pers harus menjalankan fungsinya secara utuh, tidak hanya sebagai pengawas sosial tetapi juga sebagai penyampai informasi yang objektif, adil, dan mencerdaskan.

    “Dengan makin bebasnya ekosistem pers, diharapkan tetap menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan, serta menjauhi hoaks, provokasi, kebencian, dan permusuhan,” ujar Haedar dalam pernyataan resminya Sabtu (8/2/2025)

    Ia juga menekankan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan. “Azas cover both sides mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tegas Haedar.

    Haedar juga mengingatkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan bangsa dengan memberikan edukasi berbasis pengetahuan yang objektif dan berimbang.

    “Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik. Hindari pencampuradukan fakta dan opini, apalagi yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang,” jelasnya pada Hari Pers Nasional 2025.

    Ia juga menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap kelompok masyarakat harus dihargai tanpa dihakimi secara sepihak. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers diharapkan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah serta berperan dalam membangun budaya demokrasi yang moderat.

    “Demokrasi yang menjadi rujukan adalah Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’. Bukan demokrasi liberal yang sebebas-bebasnya tanpa keterikatan pada nilai dan sistem kehidupan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Haedar.

    Haedar juga menyoroti perkembangan media digital dan media sosial yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar teknologi digital dan artificial intelligence (AI) tidak disalahgunakan untuk kepentingan negatif seperti penyebaran hoaks, penipuan, atau pencemaran nama baik.

    “Pergunakan kedua media baru tersebut untuk memajukan kehidupan dan keadaban bangsa,” ujarnya.

    Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media cetak dan konvensional agar tetap eksis di tengah derasnya arus digitalisasi.

  • Kode Proxy WhatsApp Indonesia, Cara Setting di Android dan iPhone

    Kode Proxy WhatsApp Indonesia, Cara Setting di Android dan iPhone

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp punya fitur bernama WhatsApp Proxy, yang memungkinkan pengguna tetap bisa mengirim pesan meskipun aplikasi diblokir dari internet. Fitur ini tersedia untuk pengguna Android dan iPhone, menjadi solusi bagi mereka yang mengalami keterbatasan akses internet atau berada di wilayah dengan jaringan yang lambat.

    WhatsApp Proxy bekerja melalui server yang disediakan oleh relawan dan organisasi di berbagai negara. Meski menggunakan proxy, WhatsApp tetap menjaga keamanan komunikasi dengan enkripsi end-to-end. Artinya, pesan, panggilan, foto, video, dan dokumen yang dikirim hanya bisa dilihat oleh pengirim dan penerima, bukan oleh pihak ketiga, bahkan tidak oleh WhatsApp sendiri.

    “Terhubung melalui porxy akan mempertahankan tingkat privasi dan keamanan tinggi yang disediakan WhatsApp,” tulis WhatsApp dikutip dari blog resminya,

    Dengan fitur ini, WhatsApp ingin memastikan setiap orang tetap bisa terhubung dengan keluarga dan teman, tanpa harus khawatir dengan sensor atau pembatasan internet.

    Ada sejumlah langkah untuk bisa menggunakan WhatsApp Proxy. Namun cara pertama adalah pastikan telah menggunakan aplikasi versi terbaru.

    Cara Mengatur Proxy WhatsApp di Android

    Buka WhatsApp
    Di tab Chat, pilih Opsi Lainnya > Setelan
    Klik Penyimpanan dan Data > Proxy
    Pilih Gunakan Proxy
    Berikutnya, pilih menu Setel proxy dan masukkan alamat proxy
    Pilih Simpan. logo centang akan muncul saat koneksi berhasil

    Cara Setel Proxy WhatsApp di iPhone

    Buka WhatsApp
    Masuk ke Setelan WhatsApp
    Pilih Penyimpanan dan Data > Proxy
    Pilih Gunakan Proxy
    Masukkan alamat proxy lalu pilih Simpan untuk terhubung.
    Tanda centang akan muncul jika koneksi berhasil.

    Sebagai catatan, pengguna mungkin masih kesulitan mengirimkan atau menerima pesan meski sudah mengaktifkannya. Kemungkinannya ini terjadi karena alamat proxy yang digunakan telah diblokir.

    Untuk kembali mengaktifkannya, tekan lama pada alamat proxy yang dimasukkan sebelumnya. Ini dilakukan untuk menghapus alamat tersebut. Berikutnya masukkan kembali alamat proxy baru untuk mengatur ulang.

    Isi server proxy WhatsApp

    Sementara itu, WhatsApp menyatakan bagi mereka yang ingin menggunakan layanan dapat menyiapkannya dengan server yang tersedia. Selain juga menyiapkan nama domain atau subdomain ke alamat IP server. Ini beberapa daftarnya:

    Port Dasar

    80: Lalu lintas web standar (HTTP)
    443: Lalu lintas web standar, terenkripsi (HTTPS)
    5222: Lalu lintas protokol Jabber (default WhatsApp)
    587 atau 7777: *.whatsapp.net traffic termasuk media (HTTPS)

    Port Konfigurasi Untuk Menerima Header Proxy Masuk (versi 1 atau 2) Pada Koneksi

    8080: Standar lalu lintas web (HTTP) dengan protokol PROXY diharapkan
    8443: Standar lalu lintas web, terenkripsi (HTTPS) dengan protokol PROXY diharapkan
    8222: Lalu lintas protokol Jabber (default WhatsApp) dengan protokol PROXY diharapkan

    Daftar Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia

    XXX.11.136.114 (Jakarta)
    XXX.20.56.203 (Yogyakarta)
    XXX.58.199.229 (Surabaya)
    XXX.232.86.22 (Medan)
    XXX.138.249.15 (Bandung)
    XXX.23.100.1 (Semarang)
    24.199.100.225 (kota lain)

    (dag/dag)

  • Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membangun 5.517 unit rumah subsidi untuk Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari TNI Angkatan Darat (AD) serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Sebanyak 5.517 unit rumah subsidi akan dibangun di lima daerah berbeda, yaitu Serang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; Bantul, Yogyakarta; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

    Kepastian pembangunan ini dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.

    Bank Mandiri akan berperan sebagai perbankan yang mendukung penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP).

    Menteri PKP Maruarar Sirait yang menyaksikan proses penandatangan mengatakan bahwa penyediaan perumahan bersubsidi ini juga menjadi upaya mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

    “Diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di lima lokasi,” kata Ara, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).

    Kementerian PKP disebut akan melakukan groundbreaking antara 20 atau 21 Februari 2025.

    “Kami juga akan segera buat undangan dan laporan dari Menteri PKP kepada Presiden bahwa siap untuk groundbreaking di Serang, Banten,” ujar Ara.

    Sebelumnya, Ara menyatakan Kementerian PKP akan membangun rumah untuk prajurit TNI dan anggota Polri.

    Menurut dia, pembangunan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Darat (AD) akan dimulai pada Februari tahun ini.

    Ia mengatakan telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk membahas mengenai pembangunan rumah ini.

    Ara, sapaan akrab Maruarar, juga mengungkap bahwa Bank Mandiri telah ditunjuk menjadi bank yang mendampingi.

    “Supaya prajurit-prajurit kita yang berjuang mempertahankan Indonesia memiliki rumah,” kata Ara ketika memberi arahan dalam acara pelantikan pejabat Kementerian PKP di Wisma Atlet Kemayoran Blok C2, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).

    Lalu, Kementerian PKP juga akan membangun perumahan untuk prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

    Berbeda dengan TNI AD, pembangunan rumah untuk TNI AL ditargetkan dimulai pada Maret 2025, lalu untuk AU akan menyusul setelah itu.

    Himbara yang ditunjuk menjadi bank pendamping juga berbeda, di mana TNI AL akan didampingi oleh BNI dan TNI AU oleh BRI.

    “Kita akan mulai membangun bersama BNI dan Angkatan Laut di tempat yang ditentukan, paling lama saya ingin bulan Maret dengan Angkatan Laut, selanjutnya nanti BRI dengan Angkatan Udara,” ujar Ara.

    Berikutnya adalah pembangunan rumah untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Sama seperti TNI AL, pembangunan rumah untuk anggota Polri ditargetkan mulai Maret 2025.

    “Saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan Kapolri, kita doakan paling lama bulan Maret kita akan mulai groundbreaking buat prajurit-prajurit Polri supaya punya rumah,” ucap Ara.

  • 8 Februari 1949: Mengenang RM Soebandi, Sang Dokter Pejuang Kemerdekaan RI

    8 Februari 1949: Mengenang RM Soebandi, Sang Dokter Pejuang Kemerdekaan RI

    Liputan6.com, Yogyakarta – Raden Mas (RM) Soebandi atau Letkol dr. RM Soebandi merupakan seorang dokter sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia gugur di usia muda pada 8 Februari 1948.

    RM Soebandi lahir di Lumajang pada 17 Agustus 1917. Setelah lulus dari Holland Inlandsche School (HIS), ia melanjutkan pendidikan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) kemudian Algemeene Middelbare School (AMS).

    Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA, RM Soebandi melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan tinggi bidang kesehatan dan kedokteran Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS) dan Ika-Daigaku. Dari sanalah ia mendapat pengetahuan dan menjadi seorang dokter.

    RM Soebandi adalah sosok penting di era Agresi Militer I dan Agresi Militer II. Pada masa perjuangan, ia berjasa di sektor medis dengan mengobati para pejuang kemerdekaan yang terluka.

    Letkol dr. RM Soebandi menjabat sebagai kepala RS DKT Jember yang pertama ketika baru didirikan pada 1946. Ia gugur di usia 31 tahun karena diberondong peluru oleh Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember.

    Saat kejadian, ada sejumlah saksi mata peristiwa tersebut. Sayangnya, mereka tak mengetahui posisi jenazah Soebandi yang dibawa pihak kolonial Belanda.

    Hal ini membuat proses pencarian jenazah RM Soebandi membutuhkan waktu panjang. Jasadnya baru ditemukan dan dievakuasi 13 bulan kemudian, yakni pada 23 Maret 1950. 
Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Patrang, Kabupaten Jember, pada 23 Maret 1950. Untuk mengenang jasa-jasanya, nama RM Soebandi diabadikan menjadi nama sebuah jalan di Kabupaten Jember, nama rumah sakit, dan nama perguruan tinggi.

    Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi berlokasi di Jalan DR. Soebandi No.124, Krajan, Patrang, Kabupaten Jember, Jawi Timur. Sementara itu, perguruan Stikes dr. Soebandi telah berubah nama menjadi Universitas dr. Soebandi.

    Perjuangan RM Soebandi juga diabadikan dalam film dokumenter berjudul Jalan Sunyi dr. Soebandi. Film ini ditayangkan di TVRI Nasional pada 13 Mei 2022. Kisahnya diambil dari buku biografi berjudul ‘Letkol dr. RM. Soebandi, Jejak Kepahlawanan Dokter Pejuang’ yang ditulis Gandhi Wasono M bersama Priyo Suwarno.

    Penulis: Resla